Komisi II Ungkap Tiga Kelompok Masyarakat Rentan Sengketa Kependudukan Pemilu 2024

Nusantaratv.com - 09 Juni 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Foto: Dok DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Foto: Dok DPR

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan terdapat tiga kelompok masyarakat yang rentan alami sengketa kependudukan jelang perhelatan Pemilu 2024. Menurutnya, persoalan data kependudukan ini bukan menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai institusi hilir yang menerima data kependudukan. Melainkan, menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, yang mengolah data kependudukan (hulu) sebelum diserahkan ke KPU.

"Saya kira tiga kelompok ini memerlukan pengawasan yang kuat. Karena di masyarakat kita masih ada beberapa bagian kelompok yang rentan terhadap soal kependudukan," ujar Yanuar dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Mengawal Tahapan Pemilu 2024’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Pertama, kelompok masyarakat penyandang disabilitas. 

"Apakah kelompok ini sudah terdata dengan baik dengan dengan akurat di Dukcapil? Coba kalau ini enggak ada (pendataan), ke KPU pasti enggak masuk. Kira-kira begitu kan," ujar Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini.

Kedua, kelompok masyarakat sepuh. Menurutnya, di saat Indonesia sudah mulai memasuki tahap pembuatan KTP elektronik, kelompok masyarakat ini sudah tidak begitu hirau dengan identitas kependudukan karena kondisi fisik yang tidak memadai. Padahal, hak pilih kelompok ini juga masih dilindungi undang-undang dalam menyampaikan suara saat pemilu. 

"Sampai hari ini kan kita juga belum pernah mendengar apakah kasus macam-macam ini mendapat perhatian," tuturnya.

Ketiga, kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurutnya, status ODGJ harus diperjelas oleh kalangan profesional dengan bukti medis yang kuat. Sebab, jika kelompok ODGJ ini tidak didata, maka akan hilang dari basis data kependudukan Indonesia. Namun, ia juga mengakui tidak semua keluarga yang memiliki ODGJ mau melaporkan anggota keluarganya ke kependudukan. Hal itu bisa disebabkan karena sejumlah faktor.

"Jadi, jumlah penduduk sekian ratus juta itu mungkin tidak termasuk yang ODGJ itu. Tetapi, kalau sudah terdata bisa kan ya punya punya hak pilih. Sehingga, kelompok ini yang mungkin perlu mendapat perhatian," tukas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat X itu.

0

(['model' => $post])