Komisi II Minta Menteri PAN-RB Jelaskan Secara Transparan Rencana Penghapusan Honorer

Nusantaratv.com - 07 Juni 2022

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Geraldi/nvl)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Geraldi/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjelaskan secara transparan terkait rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. 

Sebab pemerintah perlu berhati-hati mengeluarkan kebijakan. "Karena pada umumnya kantor kabupaten, kota, provinsi bahkan di pusat, Ombudsman pegawainya itu honorer. Kalau tidak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat secara transparan tentang kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer tersebut," ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Menteri Ad Interim, serta Sekretaris MenPAN-RB, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Anwar Hafidz yang ikut meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer. Khususnya honorer K1 dan K2. Politisi fraksi Partai Demokrat ini menilai jika mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini. 

Oleh karenanya perlu kebijakan-kebijakan tersendiri terkait honorer K1 dan K2 ini. "Masih banyak tenaga honorer kita K1, solusinya bagaimana ini? Mereka banyak teman-temannya yang dulu sama-sama mengabdi sudah terangkat sementara mereka tidak sama sekali karena kebijakan negara. Kalau kita bicara profesionalisme pasti jauh," imbuh Anwar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Menteri PAN-RB, Rini Widyantini mengatakan akan menyampaikan jawaban secara tertulis. Agar dia bisa menjelaskan lebih rinci terkait persoalan tersebut. 

"Nanti Insya Allah jawaban-jawaban yang dipertanyakan kami akan coba rumuskan, mudah-mudahan sebelum konsinyasi bisa kami sampaikan pada bapak dan ibu dari Komisi II," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana. Pihaknya menjelaskan, kebijakan tentang honorer tersebut keluar dari KemenPAN-RB. Maka pihaknya akan ikut memberikan penjelasan secara tertulis. 

0

(['model' => $post])

x|close