Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Yogyakarta.
Pertemuan yang dihadiri Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Yogyakarta, Ombudsman Perwakilan Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Yogyakarta, salah satunya membahas tentang pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 di Yogyakarta.
"Dalam pertemuan ini kita juga membahas mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 di Jogja. Jadi, dari Bawaslu dan KPU pusat dihadiri oleh Pak Berta. Beliau menjelaskan bagaiman persiapan pemilu yang ada di Kota Jogja ini. Menurut kami (Komisi II), ini sudah lumayan baik. KPU dan Bawaslu telah membuat kemajuan dan sekarang ini mereka (KPU dan Bawaslu) sedang melakukan pendataan verifikasi faktual istilahnya," ungkap Syamsurizal usai pertemuan di Kantor Gubernur Daera Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, (26/10/2022).
Ada 18 partai politik yang sudah lulus registrasi administrasi. Diantaranya 9 partai lama yang sudah di parlemen dan tidak perlu lagi melakukan verifikasi faktual, 5 partai yang sebelumnya tidak lulus verifikasi faktual, dan 4 partai baru.
"Jadi, ada 9 partai lagi yang sedang dalam proses verifikasi faktual. Nanti setelah itu KPU akan melakukan penetapan bagi partai yang bisa masuk duduk dan bersaing pada penyelenggaran pemilihan anggota legislatif di 14 Februari 2024. Penetapannya di tanggal 14 Desember 2022," papar Politisi PPP ini.
Dalam kesempatan ini, Syamsurizal mewakili Komisi II juga menanggapi respon masyarakat yang menilai kurangnya transparansi SIPol (Sistem Informasi Politik) oleh KPU.
"Sipol itu memang sifatnya nasional dan ada di KPU. Sikap itu kan di partai masing-masing, yaitu di tiap daerah. Saya mengikuti perkembangannya, mereka transparan. Sipol itu melihat berapa jumlah anggota dari masing-masing partai. Dilihat dan dicek KTP-nya satu persatu, kerjanya cukup berat. Karena sedang dalam proses, jadi belum masanya membuka-buka," jelas Syamsurizal.
Menurut Syamsurizal tahapan dari proses pemilu ini memang cukup berat dan memakan waktu. Karena menyangkut dengan Sistem Informasi KeAnggotaan Partai (SIKAP).
"Verifikasi faktual paling berat dilihat dri keanggotaan. Tidak mudah memang, karena menyangkut dengan SIKAP. Jadi akan di-drop lagi ke Sistem Informasi Politik di masing-masing partai dan di-drop ke KPU untuk masuk Sistem Informasi Politiknya. Nanti baru ditengok, mana yang lulus dan tidak lulus," tutup Legislator Dapil Riau I.