Komisi II DPR Pastikan Pengesahan DOB Papua Barat Daya Tinggal Tunggu Diparipurnakan

Nusantaratv.com - 23 September 2022

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (Istimewa)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, saat ini pengesahannya tinggal menunggu sidang Paripurna DPR RI.

Pasalnya rancangan undang-undang (RUU) atas DOB Papua Barat Daya itu, sejauh ini telah selesai dibahas oleh Komisi II DPR. "Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui pada putusan tingkat pertama sepuluh hari yang lalu selanjutnya menunggu persetujuan pimpinan DPR untuk diparipurnakan," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut dijelaskannya, Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan. "Serta rapat badan musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna," ujarnya.

Dia mengatakan tugas Komisi II sudah selesai tinggal menunggu paripurna. Dan paripurna pengesahan kapan dilakukan tergantung pada pimpinan DPR. Komisi II berharap agar paripurna pengesahan DOB Provinsi Papua Barat Daya secepatnya dilakukan sebab dinantikan oleh masyarakat.

"Memang ada rencana rapat paripurna pada 29 September namun belum tahu apakah diagendakan atau tidak tergantung pimpinan," tukas Ahmad Doli.

0

(['model' => $post])