Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendorong kepada KPU Kota Medan agar berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna pemutakhiran data dalam mendukung kesiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
"Kami tekankan supaya sinkron jumlah DPT, agar KPU Kota Medan mempergunakan KTP elektronik (KTP-el) yang valid berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil. Tadi disampaikan ada perbedaan sangat signifikan ya terkait jumlah DPT. Perbedaan ini mesti dibenahi supaya tidak terjadi nanti kekisruhan dalam rangka Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 februari 2024 mendatang," jelas Junimart usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Medan, Kamis (14/9/2023).
Disamping itu politisi Fraksi PDI Perjuangan itu turut mendorong KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Medan agar lebih proaktif berkoordinasi dengan pihak Forkopimda dalam menghadapi sejumlah hambatan dan kendala terkait kesiapan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang di Kota Medan.
"Misalnya soal kemungkinan bencana alam banjir rob khususnya di daerah Belawan. Apakah KPU Kota Medan sudah siap misalnya sudah tersedianya perahu apung untuk para pemilih, kemudian juga terkait kesiapan sarpras lainnya agar para pemilih ini tidak terganggu dalam menggunakan hak pilihnya," ungkap Junimart.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution memaparkan langkah dan tindak lanjut Pemkot Medan dalam rangka mendukung Pemilu 2024. Diantaranya Pemkot Medan telah merealisasikan anggaran Dana Hibah untuk KPU untuk fasilitasi Sewa Gudang, pemeliharaan Bangunan dan Gedung, serta memberikan dukungan fasilitas lain seperti perangkat laptop dan komputer kepada KPU Kota Medan.
"Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kesbangpol Kota Medan juga selalu ikut serta dan berperan aktif dalam kegiatan kegiatan yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu Kota Medan Bersama Forum Pimpinan Daerah Kota Medan, dalam mensukseskan pemilu serentak dari program pemuktahiran data pemilih, Bersama Disdukcapil sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap," tuturnya.
Dirinya juga memaparkan kendala terkait pelayanan Dukcapil yang masih terus muncul, diantaranya, Warga sudah tidak lagi berdomisili di Kota Medan, Warga yang sudah meninggal tidak melaporkan peristiwa kematiannya serta Pelaporan Migrasi penduduk pindah masuk dan keluar yang tinggi.
"Upaya yang kami lakukan untuk meningkatkan persentase wajib KTP-el diantaranya adalah pelayanan jemput bola perekaman TP elektronik KTP-el ke Sekolah, Rumah Sakit, Rumah Ibadah, Rumah Tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat layanan publik lainnya, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat mengenai pentingnya memiliki KTP-el," imbuhnya.