Komisi I Terima Audiensi Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Papua

Nusantaratv.com - 11 April 2022

Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas foto bersama usai menerima audiensi Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya, di Ruang Rapat Persidangan Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). (Jaka/Man)
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas foto bersama usai menerima audiensi Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya, di Ruang Rapat Persidangan Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). (Jaka/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mendorong terjadinya sinergi yang berkelanjutan antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat terkait dengan situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua. 

Hal ini mengingat kondisi konflik sudah lama terjadi di Kabupaten Intan Jaya, terhitung pertama kali sejak Oktober 2020 hingga kini masyarakat masih banyak yang mengungsi karena merasa tidak aman.

"Strategi dan kebijakan panglima TNI dalam penempatan pasukan saat ini saya pikir sudah tepat, dari satgas non-organik menjadi satgas organik di bawah koordinasi Kodam, saya pikir itu sudah menjadi satu langkah maju," kata Yan saat menerima audiensi Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya, di Ruang Rapat Persidangan Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, kerja sama pemerintah dengan masyarakat Papua, khususnya Intan Jaya, juga penting demi menciptakan keamanan di Papua. “Ke depan kita akan melakukan evaluasi, tapi kita juga harus tetap mengantisipasi acaman dan gangguan keamanan. 

Intinya saya minta satu pada masyarakat Papua. Kalau mau aman jangan lagi angkat senjata dan berkonflik. Supaya tidak ada lagi penambahan pasukan dan operasi di bawah Kodam berdasaran kebijakan Panglima TNI. Supaya semua wilyah di Papua dalam posisi aman,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pemerintah pusat juga harus berkoordinasi dan berkonsolidasi antar kepala pemerintahan, untuk bukan hanya memberikan kebijakan tetapi pendampingan yang tepat pada konflik di Papua. 

"Kepala harus daerah mengikuti standar dan implementasi dalam UU Otonomi Khusus pasca perubahan menjadi UU Nomor 2 tahun 2021 dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Sehingga masyarakat kalau sudah sejahtera ekonominya, sudah terpenuhi kebutuhannya, maka konflik ini mungkin bisa ditekan," saran Yan.

Dalam audiensi ini, salah satu permintaan Tim Advokasi Masyarakat Adat Intan Jaya adalah untuk menarik pasukan non-organik di daerah mereka, karena mereka menganggap hal ini menimbulkan ketakutan dan trauma pada masyarakat. Namun Yan, menjelaskan hal ini butuh evaluasi lebih lanjut Panglima TNI dan Polri.

"Untuk jangka panjang, Panglima TNI bersama Polri selama ini terus mencari solusi untuk pengamanan wilayah-wilayah rawan konflik di Papua termasuk di Intan Jaya. Kenapa pasukan sampai harus ditarik dari luar kemudian dijadikan Satgas Kodam. 

Karena memang kebutuhan personil yang ada di Kodam XVII/Cenderawasih sendiri itu hanya mencapai 35 persen kekuatan kita yang ada di sana. Jadi pasti Panglima TNI mengambil kebijakan untuk mengambil dari beberpa bataliyon yang ada di luar untuk memperkuat pengamanan di wilayah Papua. Jangankan TNI, Polri pun begitu," tutup legislator dapil Papua tersebut. 

0

(['model' => $post])

x|close