Nusantaratv.com - Tim Kunjungan Kerja Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI, Stafsus Menkominfo, Direktur Penyiaran TVRI, Direktur Teknik TVRI, Direktur Teknik Metro TV, Direktur Utama MNC, Ketua KPID Sulsel, dan Komisioner KPI guna membahas progres laporan migrasi Analog Switch-Off (ASO) atau penghentian siaran analog dan beralih ke siaran digital di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Usai pertemuan tersebut, Abdul Kharis menyampaikan bahwa Panita Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Ditjen PPI Kemkominfo RI, Media Group Network, MNC Group, dan TVRI terkait migrasi siaran TV analog ke digital di Sulsel.
Berdasarkan informasi yang telah diserap, Tim Kunjungan Kerja Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong agar Kemkominfo RI dalam pelaksanaan ASO di Sulawesi Selatan maupun diseluruh Indonesia dapat dilakukan dengan baik, berkelanjutan, sesuai perencanaan dan tepat waktu.
"Tim Kunjungan Kerja Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo RI dapat melakukan pelaksanaan ASO dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara sinergis dan harmonis. Panja Digitalisasi Penyiaran juga mendorong Kemkominfo RI dalam pelaksanaan komitmen distribusi Set Top Box (STB) diseluruh Indonesia supaya tetap dilakukan sesuai dengan rencana, tepat sasaran dan tepat waktu," tutur Abdul Kharis di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022).
Dia menambahkan, Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo RI untuk berkonsolidasi dengan para penyelenggaraa multipleksing terutama untuk mengatasi mekanisme pelaksanaan distribusi STB dan isu lainnya dilapangan agar dapat diselesaikan secara tepat, cermat dan transparan.
"Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo RI untuk mencari solusi antisipatif terhadap kemungkinan tidak terpenuhinya penyediaan STB sesuai target. Poin-poin ini akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi Tim Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI dalam rapat dengan mitra kerja terkait," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam melaksanakan tugas pelaksanaan Digitalisasi Penyiaran ini, awalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tiga tahapan dan jadwal penghentian siaran televisi analog atau ASO. Namun beredar kabar, saat ini pelaksanaan tahapan telah diganti dengan Metode Multiple ASO, sebuah skema yang dinilai cocok dengan Indonesia karena penduduk berjumlah sangat banyak dan tersebar luas di negara Kepulauan.