Ketua KORPRI Dukung Penuh Kegiatan P3S DPR RI

Nusantaratv.com - 17 Januari 2024

Ketua KORPRI, Jaka Dwi Winarko saat menghadiri Rapat Anggota P3S DPR RI di ruang serbaguna Masjid Baiturrahman, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2023). Foto: Farhan/nr
Ketua KORPRI, Jaka Dwi Winarko saat menghadiri Rapat Anggota P3S DPR RI di ruang serbaguna Masjid Baiturrahman, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2023). Foto: Farhan/nr

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI yang diwakili oleh Ketua KORPRI, Jaka Dwi Winarko kembali menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung penuh kegiatan P3S (Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen) DPR RI.

"Saya mewakili Pak Sekjen menyampaikan pesan beliau, akan selalu mendukung penuh kegiatan P3S. Karena P3S juga merupakan satu keluarga dan bagian penting dari Setjen DPR," ungkap Djaka saat memberikan sambutan dalam Rapat Anggota P3S DPR RI tentang Laporan Pertanggungjawaban pengurus periode tahun 2019-2023, yang dilanjuti dengan Pemilihan Ketua P3S Periode 2024-2028, di ruang serbaguna Masjid Baiturrahman, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2023).

Dijelaskannya, dukungan Setjen DPR RI terhadap P3S selama ini diberikan dalam berbagai Bentuk. Selain selalu hadir di segala kegiatan, Setjen DPR RI juga ikut menyediakan Berbagai fasilitas yang dibutuhkan P3S dalam menjalankan kegiatannya, seperti ruangan, transportasi saat ada kegiatan di luar kota.

Bahkan tidak jarang Setjen DPR melalui KORPRI dan Koperasi juga memberikan sejumlah dana untuk ikut membantu pelaksanaan kegiatan P3S. Seperti kegiatan sosial, pengajian dan silaturahmi lainnya. Karena pada dasarnya silaturahim dan kegiatan sosial untuk P3S akan memberikan semangat sendiri dalam mengisi hari-hari pasca purna Bhakti.

"Namun yang terpenting dari itu semua, saya menilai P3S semakin lama sudah cukup mandiri dalam pendanaan. Menurut saya, organisasi yang kuat salah satunya cukup mandiri dalam pendanaan, dan aktif berkegiatan sesuai dengan AD/ART yang sudah disusun bersama," tambahnya.

0

(['model' => $post])

x|close