Ketua BURT Apresiasi Semnas PUU BK DPR RI Bahas Pengaturan Satu Data Indonesia

Nusantaratv.com - 28 September 2023

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan Pusat Perencanaan Undang-Undang (PUU) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Badan Keahlian DPR RI. 

Sebab menurutnya, kegiatan yang mengusung tema 'Arah Pengaturan Satu Data Indonesia dalam Undang-Undang' ini akan menghasilkan output yang luar biasa bagi kemajuan bangsa ke depan.

"Ini menarik ya, karena di sini hadir para pakar yang tentunya memberikan warna di dalam pembahasan ini dan tentunya akan menjadi kajian bagi kita semua untuk bagaimana buat sistem satu data yang aman," ungkap Agung di sela kegiatan Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI melalui Pusat Perancangan Undang Undang (PUU) Polhukham di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Jumat (22/9/2023)

Sebagai pengusul Undang-Undang satu data, dia menilai bahwa satu data merupakan hal yang penting adanya. Sebab, apabila data diambil dari sumber yang berbeda-beda, hal itu akan menimbulkan persoalan baru dalam pengambilan keputusan.

"Apa persoalannya? Dalam pengambilan keputusan sehingga tidak tepat, tidak tepat dan tidak tepat sasaran, tidak akurat lah maksudnya," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan pemahaman baru terkait satu data ini. Dirinya menjelaskan bahwa salah satu hal yang menarik dalam diskusi ini adalah terkait lembaga apa yang berwenang untuk mengelola data di tengah banyaknya sumber data tersebut. 

Jika hal tersebut sudah disepakati, maka menurutnya, akan lebih mudah dilakukan penarikan data bersumber dari lembaga yang berwenang tersebut.

"Saya juga mendapatkan pemahaman baru bahwa sangat sulit ya untuk bisa menyepakati (lembaga yang berwenang tersebut). Termasuk tadi mengenai siapa yang ditunjuk untuk sebagai penyedia data tadi. Ini kan disepakati dulu. Nah kemudian apa yang menjadi indikator daripada suatu data itu. Nah, ini juga sepakat dulu supaya hasil nanti itu yang disepakati dan itu harus menjadi pedoman kita. Kalau sudah jadi ya itu yang dia pakai tidak boleh data lain ya," jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. 

Di akhir, dirinya mengakui bahwa pembahasan mengenai signifikansi suatu Undang-Undang dibahas dalam suatu seminar. Bahkan, tambahnya, perlu ada kegiatan seminar lanjutan untuk menambah pemahaman mengenai urgensi soal data ini menjadi Undang-Undang.

"Menurut saya ini juga harus kita dalami, kita diskusikan. Sehingga nanti hasil akhirnya bagaimana ya tunggu kisah atau part 2 nanti," pungkasnya.

0

(['model' => $post])

x|close