Ketua Banggar DPR Soroti Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik

Nusantaratv.com - 19 Desember 2022

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. (Rsb/Pdt)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. (Rsb/Pdt)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti kebijakan subsidi kendaraan listrik baru-baru ini oleh pemerintah. 

Menurutnya, transportasi telah menjadi bagian penting dari kehidupan rakyat sehari-hari. Berkat transportasi, bisa dihasilkan barang dan jasa untuk menggerakkan rantai ekonomi. 

Karena begitu sentralnya peran transportasi pada kehidupan modern, bahkan ke depan, maka kebijakan sektor transportasi juga harus tepat. 
Namun harus diakui, ada ekosistem kebijakan energi dan transportasi yang tidak saling menopang (mismatch), padahal keduanya terikat pada suplai dan permintaan.

Dari sisi suplai energi nasional, lanjut Said, terpenuhi dari batu bara (67 persen), BBM (15 persen), Gas (8 persen), LPG, Biomassa, dan lainnya sebesar 5 persen, dan listrik non batubara (5 persen). Pada sisi permintaan atas energi, sektor transportasi mengonsumsi 41 persen, industri 39 persen, rumah tangga 15 persen, sektor bisnis 4 persen. 

Sektor transportasi yang mengonsumsi energi nasional terbesar justru ditopang dari BBM, padahal kontribusi BBM jauh lebih rendah dibandingkan dengan suplai sisi batu bara yang menjadi kekuatan energi nasional.

"Seharusnya batu baralah yang menopang kebutuhan konsumsi energi untuk transportasi dan industri, yang artinya kita terlambat bertransformasi ketika pada tahun 1997 beralih posisi dari negara pengekspor menjadi pengimpor minyak bumi. Kian tumbuhnya sektor transportasi dan industri, namun tidak diimbangi dengan moda konsumsinya yang seharusnya bertumpu pada listrik, sebab kita memiliki kekayaan batubara, sehingga tren peningkatan impor BBM sejak awal bisa kita antisipasi," kata Said dalam keterangan persnya, Senin (19/12/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pada sisi suplai, ekosistem listrik nasional juga tidak berkembang baik. Situasi ini menjebak kita puluhan tahun, sektor transportasi dan industri kian 'minum' makin banyak dari BBM, sehingga defisit BBM kian melebar. 

Rencana pemerintah untuk percepatan peralihan kebijakan transportasi berbasis listrik patut diapresiasi. Sebab langkah ini akan mengoreksi besar besaran ketergantungan kita terhadap BBM.

"APBN kita juga memiliki sensitivitas tinggi terhadap perubahan harga minyak dunia. Atas rencana ini, sebagai mitra kerja pemerintah pada bidang anggaran, maka saya berkewajiban memberikan beberapa pertimbangan strategis. Salah satunya kebijakan pemerintah melalui Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan arahnya untuk mendorong terciptanya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), khususnya motor dan mobil," jelas Said.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI ini menambahkan, ekosistem ini menyangkut lingkungan strategis untuk menopang tumbuhnya inovasi produk, kesiapan teknologi dan bahan baku, investasi, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ultra fast charging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). 

"Ke semua perangkat strategis ini harus tumbuh bersama secara pararel," tukas Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

0

(['model' => $post])

x|close