Kementerian ESDM Perlu Segera Koordinasi K-L Lain Percepat Realisasi Pelaksanaan MIP Batu Bara.

Nusantaratv.com - 23 November 2023

Wakil ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat memimpin rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif. Foto: Oji/nr
Wakil ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat memimpin rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif. Foto: Oji/nr

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Komisi VII DPR RI mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dapat segera berkoordinasi dengan Kementerian / Lembaga (K/L) guna mempercepat realisasi pelaksanaan Mitra Instansi Pengelola (MIP) Batubara. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dengan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif.

Sebagaimana diketahui dalam rapat kerja tersebut Menteri ESDM menjelaskan bahwa Kementerian ESDM akan menetapkan iuran baru bagi pengusaha batu bara yang akan dilakukan melalui mitra instansi pengelola (MIP) yakni himpunan bank milik Negara (Himbara). Saat ini  skema tata kelola dana Kompensasi batubara (DKB) masih dalam draft rencana Peraturan Presiden dalam tahap finalisasi.

“Komisi VII mendorong Kementerian ESDM untuk dapat segera menyelesaikan program dan kegiatan tahun anggaran 2023 yang masih belum terlaksana”

“Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri ESDM RI dan seluruh jajarannya atas pelaksanaan program tahun anggaran 2023, khususnya yang berdampak langsung kepada masyarakat yang sudah terlaksana dengan baik, dan Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian ESDM untuk dapat segera menyelesaikan program dan kegiatan tahun anggaran 2023 yang masih belum terlaksana,” ujar Eddy membacakan kesimpulan rapat kerja dengan menteri kerja di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).

Dalam kesempatan itu Komisi VII DPR RI juga mendukung Menteri ESDM untuk mengajukan penambahan anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2024, khususnya untuk program yang dampak langsung pada masyarakat di dalam RAPBN perubahan tahun anggaran 2024.

Terkait maraknya illegal mining yang sudah merugikan negara, Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk melakukan pengawasan dalam waktu dekat melalui Panja Illegal Mining, dengan melibatkan aparat penegak hukum pada tingkat Eselon 1, untuk melaksanakan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan praktek ilegal, dalam kegiatan pertambangan sebelum terbentuknya satgas (satuan tugas) illegal mining

Tidak hanya itu, dalam kesimpulan rapat berikutnya Komisi VII DPR RI juga bersepakat dengan Menteri ESDM RI agar Kementerian ESDM RI menindaklanjuti MoU dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pendampingan pelaksanaan prosedur, guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tata kelola pertambangan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara.

“Tidak lupa, Komisi VII DPR RI juga meminta Menteri ESDM RI untuk menyampaikan jawaban tertulis atau semua pertanyaan dari Anggota Komisi VII DPR RI dan sampaikan paling lambat pada tanggal 29 November 2023 mendatang,”pungkas politisi dari Fraksi Partai PAN.

0

(['model' => $post])

x|close