Kemenperin Harus Mendata Produk Kopi Nasional

Nusantaratv.com - 18 Oktober 2022

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris usai mengikuti pertemuan Komisi VII DPR RI dengan direksi PT Santos Jaya Abadi sebagai produsen kopi Kapal Api, di Sidoarjo, Jawa Timur. (Husen/nvl)
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris usai mengikuti pertemuan Komisi VII DPR RI dengan direksi PT Santos Jaya Abadi sebagai produsen kopi Kapal Api, di Sidoarjo, Jawa Timur. (Husen/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diserukan agar mampu mendata secara akurat peta produk kopi nasional dari hulu ke hilir.

Sebagai surga kopi, Indonesia punya kekhasannya sendiri. Setiap daerah punya jenis kopi masing-masing. Dan yang belum terdata dengan baik adalah seberapa luas lahan petani kopi dan lahan swasta. Ini penting untuk mengetahui kesejahteraan para petani kopi nasional. 

Demikian diungkap Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris saat mengikuti pertemuan Komisi VII DPR RI dengan direksi PT Santos Jaya Abadi sebagai produsen kopi 'Kapal Api', Senin (17/10/2022), di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

"Seperti kita ketahui kalau kita belajar sejarah, kenapa VOC datang ke Indonesia, itu untuk mencari candu dan kopi. Itu ternyata mengartikan bahwa Indonesia punya potensi yang besar di kopi," ujar Andi.

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini, melanjutkan, potensi besar atas kopi lokal tersebut, mengharuskan Kemenperin memberi perhatian serius, terutama soal data.

Harus ada data lengkap soal produksi rakyat dan produksi perkebunan swasta yang menanam kopi. Berapa banyak produksinya per bulan dikaitkan dengan kebutuhan industri seperti 'Kapal Api' ini. Di sinilah kesejahteraan petani kopi juga dibicarakan. 

Menurut Andi, kopi hasil petani banyak dibeli para tengkulak dengan harga murah. Kopi rakyat tak terserap dengan baik oleh pasar dan tidak diproteksi. Akhirnya, dikhawatirkan para petani itu tak mau lagi menanam kopi, karena tak membawa kesejahteraan. 

Kalau seperti ini kondisi sosial petani kopi, maka Indonesia bisa kehilangan kopi khasnya yang sudah dikenal dunia. Belum lagi, ada impor kopi yang merusak harga pasar kopi domestik. 

"Tugas Kemenperin menjadi penting sekali terutama menjaga produk-produk pangan lokal atau makanan minuman yang asli Indonesia. Produk asli Indonesia itu, kan, tidak sulit. Nah, 'Kapal Api' mengimpor 40 persen kopi instan dari Brasil sebagai pencampur rasa atau karena ingin mendapkan harga yang murah," sebut Andi. 

Merespon hal ini, Robin Setyono CEO PT Kapal Api Global, induk dari PT Santos Jaya Abadi menjelaskan, impor kopi instan dilakukan sebab secara preferensi rasa, belum bisa disubstitusi di mesin dryer (pengering) kopi instan yang telah di miliki PT Santos Jaya Abadi sendiri.

Kopi instan dari Brasil menggunakan bahan baku conilon yang hanya dimiliki oleh negara tersebut. Saat ini, PT Santos Jaya Abadi sebetulnya telah memiliki dua dryer yang khusus memproduksi kopi instant sejak tahun 2011. 

"Ke depan ingin menambah lini produksi ketiga serta keempat. Harapan kami ke depan ingin menjadi produsen kopi instan terbesar di Indonesia. Bahkan, menjadi industri yang bisa mendulang devisa. Semuanya itu butuh waktu dan proses yang tidak mudah, sehingga membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk regulasi-regulasi yang mendukung ke arah sana," ungkap Robin. 

Seperti halnya industri krimer, lanjutnya, yang dahulu sangat bergantung dengan krimer Korea. Sejak 2005, 'Kapal Api' telah mendirikan pabrik krimer untuk menggantikan ketergantungan impor dari Korea.

Dimulai dengan dryer pertama yang berkapasitas dua ton per jam. Dilanjutkan dryer kedua dengan kapasitas 3,7 ton per jam dan tambah lagi dryer ketiga dengan kapasitas enam ton per jam.

"Tahun depan direncanakan tambah dryer ke empat dengan kapasitas enam ton per jam. Dengan pengembangan yang dilakukan oleh grup kami tersebut, bukan hanya memenuhi kebutuhan kami saja, tetapi juga sudah dapat melakukan ekspor yang tentu dapat mendulang devisa negara," tutup Robin.

0

(['model' => $post])

x|close