Kawal Honorer Jadi PPPK, Komisi X: Guru Menentukan Nasib Masa Depan Bangsa

Nusantaratv.com - 18 Januari 2024

Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Foto: Dep/nr
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Foto: Dep/nr

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu ditangani oleh pemerintah pusat sepenuhnya, mulai dari pendaftaran hingga penempatan. Menurutnya, upaya ini berpotensi menekan adanya isu kecurangan sekaligus memberikan kepastian status bagi para honorer yang dinyatakan lulus PPPK.

Pasalnya, berdasarkan laporan yang ia terima, rekrutmen PPPK di tingkat daerah seringkali dihadapi oleh sejumlah kendala. Di antaranya, adanya pungli dalam tahapan rekrutmen dan keterbatasan anggaran daerah sehingga banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) namun belum mendapatkan formasi sehingga terkatung-katung. Diketahui, ada 12.276 guru honorer yang lulus P1 belum terakomodir penempatan sampai saat ini.

“Problemnya, banyak honorer yang sudah lama mengabdi belum masuk data dapodik, di sini jadi celah pungli. Ini kan masalah-masalah ini jadi makin menumpuk. Jika masalah anggaran, Komisi X bersama Kemendikbudristek dan Kemenkeu telah sepakat menganggarkan 19-21 triliun per tahun untuk membayar guru PPPK,” ungkap Purnamasidi kepada Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menekankan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saling bersinergi agar peraturan-peraturan serta implementasinya bisa berjalan selaras. Hal ini krusial guna menekan adanya misinterpretasi dan kesalahan implementasi.

Tidak hanya itu, Purnamasidi mengusulkan supaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi leading sector untuk rekrutmen PPPK guru. Harapannya, upaya ini akan memotong panjangnya rantai birokrasi rekrutmen tersebut.

“Profesi guru yang ini menentukan nasib masa depan bangsa kita. Sudah, yang berkaitan dengan urusan profesi guru, kita tarik ke pusat saja. Biar negara yang mengurus guru agar standarisasi kesejahteraan guru terpenuhi,” lugasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menekankan agar guru honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK agar tidak berputus asa. Ia berharap rekrutmen CASN 2024 yang dibuka pemerintah sebanyak 2,4 juta formasi juga memberi ruang bagi guru honorer dan tenaga pendidik.

"Artinya, peluang untuk masuk (sudah) ada. Tinggal, meyakinkan pemerintah daerah. Jawa Timur ini bisa menjadi 'best practice' karena mampu menyerap PPPK guru menyeluruh. Ini akan kami sampaikan kepada Kemendikbudristek agar bisa menjadi masukan," tandas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II ini.

0

(['model' => $post])

x|close