Nusantaratv.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya 3,3 juta warga yang masuk kategori miskin ekstrem. Ia mendorong Pemerintah menyiapkan program khusus untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
“Ini hal yang merisaukan kita semua, di mana saudara sebangsa kita di Indonesia timur masuk kategori miskin ekstrem. Pemerintah perlu menyiapkan strategi khusus untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia,” ucap Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
Puan menyampaikan masih ada 3,3 juta warga Indonesia yang mengalami kemiskinan ekstrem. Dari jumlah tersebut, warga dengan tingkat miskin ekstrem paling banyak berada di Indonesia timur.
Puan pun menyadari ketimpangan ekonomi dan sosial antar wilayah sebagai fenomena yang kompleks mengingat faktor geografis, akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, perumahan layak, dan peluang pekerjaan juga berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di daerah.
“Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi dengan seksama agar program bantuan lebih tepat sasaran. Harus diingat cara pandang masyarakat khususnya di Indonesia timur tidak bisa disamakan dengan daerah lain, jadi cara pendekatan bantuannya pun berbeda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan mendorong adanya evaluasi dari Pemerintah terkait program bantuan khususnya bagi masyarakat di Indonesia timur. Menurutnya, diperlukan data yang akurat serta faktor apa saja yang menyebabkan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
“Dengan memiliki data yang andal, Pemerintah dapat merancang program yang tepat sasaran dan efektif untuk mengatasi masalah kemiskinan,” terang Puan.
Perancangan program yang tepat sasaran dinilai penting menyusul langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menganggarkan Rp 500 triliun untuk perlindungan sosial yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Dana itu sebagai bentuk komitmen dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan untuk mendukung kelompok yang berpendapatan rendah.
Puan juga mengingatkan agar anggaran tersebut digunakan dalam program bantuan sosial yang tepat dan efektif. Dengan begitu, kata Puan, masyarakat yang berada di garis kemiskinan ekstrem dapat menerima manfaatnya secara langsung.
“Dengan anggaran yang cukup besar, diharapkan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dana. Jika hal itu terealisasi dengan baik, maka bukan tidak mungkin target Pemerintah pada tahun 2024 tentang kemiskinan 0 persen dapat terealisasi,” sebutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren angka kemiskinan ekstrem di Indonesia tiap tahunnya mengalami penurunan di mana pada tahun 2021 angka kemiskinan mencapai 10,1 persen. Lalu turun menjadi 9,5 persen pada 2022. Lalu di tahun 2023 ini, angka kemiskinan ekstrem telah mencapai 2,04 persen.
Untuk mencapai target 0 persen angka kemiskinan pada tahun 2024, Pemerintah meluncurkan beberapa program. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial hingga hingga subsidi energi.
Puan pun mengapresiasi langkah Pemerintah dalam komitmennya menekan angka kemiskinan ekstrem di tanah air. Namun, ia mengingatkan upaya ini perlu diawasi secara kritis untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
“Jika berdasarkan evaluasi ternyata dirasa kurang efektif, maka Pemerintah harus sigap mengubah aturan dan skema bantuan sosial sehingga tenggat waktu target pengentasan kemiskinan bisa tercapai,” ungkap Puan.
“Terutama untuk wilayah Indonesia timur, harus ada program bantuan yang memang dibuat khusus untuk masyarakat di sana,” lanjutnya. Melalui fungsi pengawasannya, DPR dipastikan akan selalu mengawal setiap program yang dijalankan Pemerintah.
“Kami di DPR berkomitmen mengawal setiap kebijakan pemerintah dalam hal program bantuan sosial. Kita semua berharap, keadilan sosial bisa tercipta bagi seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada,” tutup Puan.