Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, menyebut saat ini banyak tenaga honorer daerah yang tidak terdaftar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal itu diakibatkan oleh perbuatan dari para kepala daerah yang tak kunjung melaporkan data para honorer tersebut, ke KemenPAN-RB.
"Contoh, misalnya seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru! Maka saya minta supaya KemenPAN itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di KemenPAN?" ujar Junimart dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Azwar Anas, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan.
Karenanya Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Menteri PAN-RB, Azwar Anas, untuk menyampaikan seluruh data tenaga honorer yang telah terdaftar di kementeriannya kepada Komisi II DPR RI.
"Tolong nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di KemenPAN-RB karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di KemenPAN pak. Jadi mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini," lanjutnya.
Disampaikannya, berdasarkan temuan di lapangan ada kemungkinan terjadinya perbedaan jumlah data yang telah terekam di KemenPAN-RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja. Dia menegaskan bahwa apabila memang terjadi perbedaan data maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil yang ada.
"Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar. Nah biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru," katanya.
Sebelumnya untuk memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Junimart Girsang membuka ruang pengaduan online di https://halojg.id/lapor/ untuk para honorer yang belum diangkat sebagai PPPK.
Dirinya mengaku melihat masih banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat sosial media (sosmed). Dia pun tergerak untuk menyediakan ruang khusus bagi mereka.
"(Tenaga honorer) bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).