Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB

Nusantaratv.com - 14 September 2023

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memberikan sebanyak 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan kepada dirinya melalui link haloJG.id/lapor.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memberikan sebanyak 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan kepada dirinya melalui link haloJG.id/lapor.

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memberikan sebanyak 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan kepada dirinya melalui link haloJG.id/lapor, untuk selanjutnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Data tersebut diberikan langsung oleh Juniart Girsang kepada Mentri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mentri PAN RB, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (13/9/2023).

“Saya menyampaikan laporan dari aspirasi yang saya terima, dari para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website laporJG.id yang jumlahnya 3.000.389 tenaga honorer, data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di KemenPAN RB sudah 2,3 juta lebih kurang. Jadi kalau 2,3 juta ditambah 3 juta jadi totalnya 5,3 juta itu pak Mentri,” ujar Junimart Girsang.

Dijelaskannya, secara keseluruhan 3 juta tenaga honorer itu mengeluhkan adanya ketidak cocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang. Dengan data honorer sesunggunya di lapangan.

“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun,” lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.

Selain itu disampaikannya, bahwa para honorer tersebut juga merasa kahwatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.

“Dan ini sudah terjadi pada beberapa daerah, jadi mestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun pada hal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer. Saudara Mentri, itu fakta di lapangan dan bisa dikeoscek juga. Oleh karena itu di dalam flash dics yang kami akan serahkan kepada saudara Mentri, turut terlampir data lengkap, identitas serta instansi dan lama pengabdian saudara-saudar kita tenaga honorer ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Junimart Girsang juga mendesak agar Kementrian PAN RB, BKN dan KASN sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK itu. Dapat menyeleksi data 3 juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.

“Oleh karenanya, saya meminta kepada saudara Mentri PAN RB, Kepala BKN dan Ketua KASN agar data saudara-saudara kita para honorer ini dapat dijadikan prioritas untuk diproses pengangkatannya sebagiaman mestinya,” tegas Junimart.

Tidak sampai disitu, Junimart Girsang juga dengan tegas menekankan agar KemenPAN RB segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai bulan Desember 2024.

“KemenPAN RB harus segera melakukan audit menyeluruh terkait data honorer ini, bersama BKN dan BPKP dan ini harus segera berlangsung sampai akhir Desember 2024 mendatang,” pintanya.

Sementara terkait tunjangan, pada kesimpulan rapat Junimart Girsang menegaskan agar KemenPAN RB segera melakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan terkait dengan tunjangan kinerja Pegawai Negri Sipil

Pada kesempatan yang sama, Junimart Girsang juga turut menyerahkan surat keluhan dari persatuan tenaga teknis seluruh Indonesia kepada MenPAN RB Abdullah Azwar Anas. Dalam surat itu para tenaga teknis mengkritisi surat putusan Mentri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis pada pemngadaan PPPK tahun anggaran 2022.

Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang pada Mei 2023. Membuka ruang pengaduan online bagi seluruh tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmennya memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK. Junimart mengaku melihat banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat sosial media (sosmed). Ia pun tergerak untuk menyediakan ruang khusus bagi mereka di link haloJG.id.**

0

(['model' => $post])

x|close