Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan, Anggota DPR Desak Pelaku Dihukum Berat

Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan, Anggota DPR Desak Pelaku Dihukum Berat

Nusantaratv.com - 15 Desember 2022

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamida. (Munchen/Man)
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamida. (Munchen/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamida mengutuk tindakan kekerasan, yang dilakukan Imah seorang majikan kepada sang pembantu rumah tangga (PRT) Siti Khotimah, di Jawa Tengah (Jateng). 

Anggota Komisi IV DPR ini berterima kasih kepada Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku setelah mendapat informasi dugaan penganiayaan dari Polres Pemalang. 

"Tindakan kekerasan yang dilakukan majikan PRT asal Pemalang benar-benar kejam dan biadab. Mereka melakukan kekejaman secara sendiri-sendiri ataupun beramai dengan anggota keluarga lain dan bahkan PRT lainnya," kata Luluk saat menjenguk Siti Khotimah di RS Polri, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Luluk lantas menyinggung beberapa kasus kekerasan yang dialami oleh PRT di Tanah Air. "Sebelumnya dialami oleh Rizki dari Cianjur. Sisi lain, perlindungan terhadap PRT tak kunjung hadir," ucapnya. 

Luluk berharap, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera dibahas kembali oleh pemerintah dan DPR RI. "RUU PPRT ini telah mengendap di DPR selama 18 tahun, dan bahkan sudah dua tahun tak kunjung ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR," sesal Luluk.

Tak sampai disitu, dia berharap, majikan PRT Imah dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan bahkan pasal pemberatan. "Mengingat jenis kekerasan yang diterima oleh korban termasuk juga kekerasan seksual. Seperti penjelasan yang disampaikan oleh korban pada saya dihadapan orang tua, kakak dan pendamping dari Jala PRT," harap Luluk. 

"Saya juga berharap Korban mendapat restitusi atas kerugian yang dialami, baik materi (gaji yang tak dibayarkan sesuai kesepakatan), penderitaan fisik, emosi, psikis, trauma, dan kebutuhan lain agar bisa menjalani kehidupan yang baik dan bahkan lebih baik," tutup Luluk.

0

(['model' => $post])

x|close