Nusantaratv.com - Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun 2023 akan fokus menyoroti pada beberapa kebijakan, isu, dan permasalahan di berbagai bidang yang perlu dijadikan perhatian.
Isu-isu yang menjadi sorotan ini tidak lepas dari masa penyesuaian dari pandemi Covid-19 dan juga persiapan menghadapi tahun politik pada 2024. Menurut Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, setidaknya terdapat lima isu permasalahan yang menjadi perhatian oleh DPR RI.
Yakni, permasalahan bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah akibat cuaca ekstrem, penyesuaian aktivitas masyarakat setelah kebijakan PPKM tidak berlaku, permasalahan ketersediaan vaksin Covid-19 untuk anak, permasalahan tenaga honorer, dan pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara pemilu.
"Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan, akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan dan dapat memajukan Indonesia di berbagai sektor," ujar Rachmat Gobel saat membacakan Pidato Ketua DPR RI Dr. (H.C.) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menuturkan bahwa fungsi pengawasan DPR RI juga diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan.
DPR RI juga akan terus berupaya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui kolaborasi dengan mitra kerja dan pemerintah.
"DPR RI juga akan menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat, baik melalui rapat bersama mitra kerja maupun rapat panitia kerja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR RI. DPR RI akan mendorong Kementerian dan Lembaga untuk bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah. Sehingga, rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat, dan menyejahterakan rakyat," tukas Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Perindustrian dan Pembangunan (Korinbang) itu.