Isu Perbatasan Jadi Catatan Penting Komisi II

Nusantaratv.com - 05 April 2022

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). (Geraldi/Man)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). (Geraldi/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi capaian prestasi yang luar biasa atas hasil pelaksanaan program dan anggaran yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

"Kami memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPP, dan juga Ketua DKPP dalam melaksanakan tugas-tugas, dan menunjukkan kinerja yang baik selama ini dalam melaksanakan tugas-tugasnya," kata Doli pada rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). 

Doli menyampaikan, meski demikian Komisi II akan terus mengevaluasi kerja-kerja berikutnya dari para mitra kerjanya tersebut. Dia juga menegaskan, ada dua hal yang menjadi catatan dan penting untuk disampaikan dalam kesempatan itu, yakni mengenai isu perbatasan dan tentang laporan adanya dispute soal perbatasan antar kabupaten dan provinsi.

"Saya kira setidaknya dalam periode ini kita perlu juga bukan hanya konsen dalam masalah pemerintahan dan kepemiluan seperti yang selama ini kita lakukan, tetapi kita juga harus konsen terhadap daerah-daerah perbatasan kita. Kami juga memberikan apresiasi bahwa sudah ada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dibangun dan bagus tempatnya," ucapnya. 

Dia berharap kedepan bisa dilakukan pembangunan PLBN didaerah-daerah perbatasan lain yang ada di Indonesia. Masalah lain yang juga menjadi catatannya yaitu tentang dispute atau perselisihan terkait perbatasan baik antara kabupaten maupun provinsi. 

"Kami juga sering mendapatkan laporan dan aspirasi adanya dispute soal perbatasan antar kabupaten dan provinsi. Ada tumpang tindih. Biasanya dispute itu terjadi antara undang-undang yang melahirkan daerah tersebut, baik provinsi maupun kabupaten, dengan Permendagrinya. Hal inilah yang harus kita clear-kan," pungkasnya. 

0

(['model' => $post])

x|close