Isu Pembakaran Salinan Alquran Akan Dinaikkan ke Tingkat Bilateral Maupun Multilateral

Nusantaratv.com - 25 Januari 2023

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Runi/nr

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan DPR RI akan mengambil langkah menaikkan isu pembakaran salinan Alquran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, beberapa waktu lalu, ke tingkat bilateral atau multilateral. Pasalnya, tindakan pembakaran salinan Alwuran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia itu, menurutnya, merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Islam di dunia.

"Kita sebagai bangsa yang amat menghormati umat beragama sudah jadi kewajiban untuk mengutuk hal tersebut," ucap Dave dalam keterangan tertulis yang diterima tim Parlementaria, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah diplomasi internasional tersebut akan diambil Komisi I DPR yang mengampu bidang luar negeri. Hal ini akan dilakukan apabila tidak ada langkah tegas setelah Kementerian Luar Negeri RI menempuh jalur diplomasi dengan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Marina Berg.

"Dari Kemlu infonya akan memanggil Dubes (Marina Berg), bila tidak ada sikap yang tegas dan jelas, Komisi I akan menaikkan isu ini ke bilateral atau multilateral," kata politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia pun menyebut pemerintah Swedia tidak bisa bersembunyi dengan alasan kebebasan berdemokrasi dan berpendapat untuk membenarkan aksi tersebut. Karena alasan kebebasan ini dinilai dapat berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas lagi. 

"Hal ini akan memicu perpecahan dan dapat menimbulkan kekacauan yang lebih besar lagi," tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi Swedia. Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror. Adapun Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

 

0

(['model' => $post])