Nusantaratv.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai isu terkait kurangnya jumlah dokter di Indonesia harus menjadi fokus perhatian pemerintah.
Salah satu solusi untuk menanganinya adalah dengan memprioritaskan pemberian beasiswa LPDP kepada peserta pendidikan bidang kedokteran.
"Saat ini jumlah dokter di Indonesia masih jauh di bawah standar ideal yang ditetapkan oleh WHO. Maka sudah selayaknya jika ada percepatan pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia. Salah satunya dengan mengatur prioritas pemberian beasiswa LPDP untuk peserta pendidikan di bidang kedokteran," ujar Huda dalam keterangannya, Rabu (10/01/2023).
Huda menilai salah satu kendala studi bidang kedokteran adalah tingginya biaya yang harus ditanggung. Sehingga, dengan adanya prioritas penggunaan LPDP bagi peserta pendidikan di bidang kedokteran, hal itu akan meningkatkan minat lulusan SMA mengambil studi kedokteran.
"Jika ada jaminan pembiayaan studi bagi mereka yang memenuhi kualifikasi, maka kami yakin jika kekurangan dokter di Indonesia bisa dipenuhi dalam waktu relatif singkat," lanjutnya.
Berdasarkan standar WHO, lanjut Huda, jumlah ideal dokter adalah 1:1.000 penduduk. Dengan demikian, jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta jiwa, maka kebutuhan dokter di Indonesia mencapai 270.000.
"Sementara berdasarkan data dari Kemenkes dokter eksisting berjumlah sekitar 140 ribu jiwa. Ini artinya ada kekurangan jumlah dokter sekitar 130.000 orang," tambah Huda.
Di sisi lain, Huda menyebutkan bahwa rata-rata lembaga penyelenggara pendidikan di Indonesia hanya mampu meluluskan 12.000 calon dokter per tahunnya.
Melihat dari hal itu, maka butuh waktu sekitar 10 tahun agar bisa memenuhi kebutuhan jumlah ideal dokter di Indonesia. "Ini belum jika ada perkembangan jumlah penduduk. Maka dibutuhkan langkah terobosan untuk memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia," jelasnya.
Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan, sebenarnya sudah ada upaya memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia. Salah satunya yakni dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk memperbesar kuota penerimaan program sarjana kedokteran, program dokter spesialis, dan penambahan program studi dokter spesialis.
"Namun penambahan kuota ini tidak akan berdampak besar jika tidak ada intervensi untuk memastikan peningkatan jumlah peserta didik program kedokteran. Maka harus ada kepastian dari pemerintah agar ada jaminan beasiswa bagi mereka yang memenuhi kualifikasi. Salah satunya melalui redistribusi pemberian beasiswa LPDP," pungkasnya.