Nusantaratv.com - Pemberdayaan potensi produk lokal saat ini dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang terus berkembang itu perlu mendapatkan perlindungan atas produk.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sebagai representatif berusaha memfasilitasi para pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Samarinda, Kalimantan Timur untuk mendapatkan penguatan kapasitas terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Pelindungan terhadap kekayaan intelektual ini penting guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas intellectual property yang dimiliki," katanya melalui rilisnya, Jumat (14/7/2023).
Legislator F-Golkar itu menegaskan pentingnya HAKI dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain suatu industri khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif. "Pelindungan HAKI dilakukan untuk mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi," jelasnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Ahmad Herwansyah menyampaikan bahwa Sektor Unggulan di Kaltim adalah Kuliner, fashion dan kriya.
"Apresiasi atas kegiatan yang baik ini karena sangat bermanfaat, terkait dengan HAKI sebagai pelindungan secara hukum atas kekayaan intelektual," tegasnya.
Kegiatan dihadiri tak kurang dari 50 orang pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Kalimantan Timur ini menghadirkan narasumber Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua Komisi X DPR RI), Robinson Hasolian Sinaga (Direktur Pengembangan Kekayaan Intekektual Industri Kreatif Kemenparekraf RI), Ahmad Herwansyah (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur), dan Hani Subakti.