Nusantaratv.com - Pemilu 2024 sudah berlalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyelesaikan rakapitulasi suara tingkat provinsi. Secara umum, penyelenggaraan Pemilu 2024 dinilai berjalan baik. Bahkan, demokratis, jujur, dan adil sesuai perundang-undangan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan saat dimintai komentarnya oleh Parlementaria via Whatsapp soal penyelenggaraan pemilu, Senin (18/3). “Penyelenggaraan Pemilu 2024 secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik, demokratis, jujur, dan adil sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Para penyelenggara pemilu telah menunjukkan kinerja yang optimal, serta dipadu dengan kolaborasi dan kerja sama yang solid, sehingga pemilu bisa terlaksana sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia,” nilainya.
Menurut legislator yang akrab disapa Hergun ini, salah satu indikator keberhasilan pemilu adalah penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat. Rakyat bisa menggunakan hak pilihnya secara bebas, mandiri, gembira ria, dan tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Tahapan demi tahapan pemilu berjalan dengan lancar. Saat ini sedang memasuki tahapan ke-9 dari total 11 tahapan.
Pemilu 2024, lanjut Hergun, terbukti berhasil menghadirkan rasa aman dan keselamatan bagi rakyat maupun penyelenggara pemilu. Meskipun masih ada laporan penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, namun jumlahnya turun drastis dibanding Pemilu 2019. “Ini patut diberikan apresiasi dan menjadi catatan untuk meningkatkan keselamatan personil penyelenggara pemilu pada pemilu mendatang,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini berpandangan, Pemilu 2024 sudah lebih baik daripada pemilu sebelumnya. Tahapan demi tahapan dapat dilalui dengan baik dan lancar. Rakyat juga bisa berpartisipasi dengan rasa aman dan nyaman, terutama dalam kampanye dan pemungutan suara. Tidak ada gesekan yang keras di masyarakat sebagaimana Pemilu 2019. Rakyat secara keseluruhan dapat mengikuti tahapan pemilu dengan gembira, tanpa intimidasi, maupun gesekan di akar rumput. Perdebatan di medsos juga masih dalam batas-batas kewajaran.
Ditanya soal wacana hak angket yang bergulir di parlemen, ia berkomentar, hak angket merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh DPR RI dengan mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kami sampaikan hingga saat ini belum ada pengajuan secara resmi. Jadi, semuanya masih wacana. Kami tidak bisa berandai-andai mengenai hal yang belum ada.