Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar membuat aturan yang jelas dan baku perihal penghapusan syarat skripsi, tesis, dan disertasi bagi mahasiswa. Pasalnya, ia menilai, kebijakan tersebut akan menimbulkan polemik dalam implementasinya.
“Jangan dilepas kebijakan kampus masing-masing. Nanti malah tidak jelas siapa yang bisa berubah (untuk tidak lagi menggunakan skripsi sebagai syarat lulus) dan mana yang belum bisa,” tutur Dede kepada Parlementaria melalui rilis yang diterima, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Diketahui, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan baru tersebut menyatakan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi, tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan.
Sehingga, kampus memiliki otonomi tersendiri untuk menentukan apakah tetap menggunakan skripsi, proyek, atau prototipe. Di mana, setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan cara mengukur standar capaian kelulusan mahasiswa.
Kebijakan baru itu sendiri diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Jika ditilik, Kemendikbudristek tidak menjabarkan secara rinci standar terkait capaian lulusan ini di dalam Standar Nasional Pendidikan tinggi. Maka dari itu, perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi. Walaupun begitu, Politisi Fraksi Demokrat itu menegaskan perlu ada aturan yang tegas dan jelas.
Baginya, hal ini krusial guna meminimalisir kesalahan dalam setiap proyek atau prototipe yang dibuat mahasiswa. Terakhir, ia mendorong Pemerintah Indonesia agar melakukan sosialisasi secara masif ke perguruan tinggi terkait perubahan kebijakan mengenai syarat kelulusan bagi mahasiswa.
“Project base atau kegiatan sosial pun harus ingin dengan program studi ilmu yang diambil. Jangan yang sama sekali tidak ada hubungannya. Intinya, setiap perubahan harus disikapi dengan berhati-hati,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.