Nusantaratv.com - Harga beras terpantau masih mahal. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Selasa (19/03), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg. Sementara, harga beras kategori medium berada pada Rp14.230,- per Kg. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendukung upaya pemerintah dalam stabilisasi harga beras.
“Pastinya, kami turut prihatin dan merasakan betul kegelisahan masyarakat, khususnya kalangan ibu-ibu, karena harga beras yang masih mahal. Apalagi, saat ini kita sedang Ramadhan, dan sebentar lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, kami ingin mendorong pemerintah supaya terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga beras,” ungkap Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Sebelumnya, pemerintah melalui BULOG memang sudah membanjiri sejumlah pasar induk dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Termasuk menggelontorkan beras SPHP di Pasar Johar Karawang yang mencapai 200-300 ton per hari guna meredam dan menurunkan harga beras di pasaran.
“Saya kira program SPHP ini juga perlu diawasi supaya pasokannya terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran kepada konsumen. Ini karena Ombudsman RI menyebut jika pasokan beras SPHP Bulog berlebihan maka ada dugaan dikemas kembali menjadi beras komersil, mengingat kualitasnya yang tidak jauh berbeda. Kemudian dijual dengan harga yang lebih mahal. Karenanya, kami harap hal ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ucap Puteri.
Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada Selasa (19/03), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk bantuan beras selama 6 (enam) bulan hingga Juni 2024. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada 22 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Pemerintah telah melakukan langkah dengan pengadaan beras luar negeri melalui impor dan juga melakukan stabilisasi melalui intervensi dari distribusi harga pangan, terutama beras,” ungkap Sri Mulyani.
Menutup keterangannya, Puteri pun menekankan bahwa penyaluran bantuan pangan harus tepat sasaran untuk menjamin kebutuhan konsumsi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang kurang mampu.
“Bantuan ini tidak hanya penting untuk menjaga konsumsi masyarakat. Tetapi, juga dapat menjadi upaya untuk pengendalian inflasi, terutama inflasi pangan. Karenanya, kami mendorong agar pemerintah bisa terus melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial tersebut,” tutup Puteri.