Nusantaratv.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap putusan Bawaslu RI terkait penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024.
Sebelumnya Bawaslu menerima gugatan Partai Prima dengan memerintahkan KPU agar Partai Prima diberi kesempatan lagi untuk memperbaiki syarat administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Guspardi menilai hal tersebut dapat menjadi preseden bagi proses pelaksanaan pemilu yang berujung akan terganggunya proses tahapan Pemilu 2024.
"Yang paling penting kita sepakati dan kita jadikan komitmen adalah pertama, tahapan Pemilu harus berjalan sesuai dengan apa yang sudah kita putuskan. yang kedua adalah dalam prosesi pelaksanaan kepemiluan ini terus ada kepastian hukum. Apa yang dilakukan oleh Bawaslu ini, saya khawatir ini akan menjadi preseden bagi proses pelaksanaan pemilu, yang tahapan-tahapannya masih panjang dan saya yakin ini akan terganggu dan ini akan juga menimbulkan debatable terhadap apa yang kita bincangkan ini," jelas Guspardi dalam rapat kerja Komisi II di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Guspardi menyoroti putusan Bawaslu yang didasarkan pada putusan PN Jakarta Pusat yang meminta Pemilu dihentikan. Bawaslu sudah pernah menolak gugatan Prima namun kini diterima.
"Tadi dikatakan bahwa pintu masuk bawaslu memproses kembali terhadap kasus prima adalah putusan pengadilan negeri bahwa proses kepemiluan sudah terang benderang diatur oleh undang-undang yang berhak menentukan dan membahas dan memproses itu hanyalah Bawaslu dan PTUN. Ini kan jadi dilematis," jelasnya.
Menurut Guspardi, Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu harus segera mengambil sikap terkait hal tersebut, yang dikhawatirkan Guspardi akan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
"Tadi dikatakan bahwa presiden ini akan dilakukan juga oleh partai-partai politik dan juga oleh kasus-kasus yang akan datang. Bagaimana kita menyikapi kalau dari hari ini kita tidak punya sikap, saya khawatir akan muncul kasus-kasus yang sama dengan model yang tidak dibayangkan," tutupnya.