Nusantaratv.com - Dalam rangka meningkatkan pengembangan kompetensi dalam pengabdian, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlena berada di zona nyaman.
Menurutnya, selama ini ASN hanya menjalani pekerjaan sebagai bentuk rutinitas dan kewajiban. Sehingga menyebabkan mereka menjadi kurang inovatif dan tidak ada keinginan untuk memperbaiki hasil kerja.
"Paradigma kerja di zona nyaman dan aman menjadi alasan sebagian orang menjalani profesi sebagai abdi negara, tentunya mempengaruhi cara berpikir, bersikap dan berperilaku," kata Guspardi pada wartawan, Rabu, (2/8/2023).
Selain itu, Politisi Fraksi PAN menilai para ASN harus mengubah pemikiran merasa cukup bekerja dengan baik, tanpa perlu meningkatkan performa. Karena kultur zona nyaman akan mengakibatkan organisasi berjalan stagnan dan sulit bersaing.
"Sementara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK harus bertransformasi menjadi ASN yang kompeten, handal, dan kompetitif melalui sistem manajemen ASN berdasarkan sistem merit," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap dengan aspek kualifikasi, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kinerja yang dipersyaratkan dalam sistem merit dapat mengubah konsep ASN zona nyaman untuk bertransisi menjadi zona persaingan yang kompetitif.
Terlebih dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dapat memperkuat agar ASN selalu mengembangkan kompetensinya.
"Karena sistem penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja dengan memperhatikan target capaian, hasil dan manfaat yang dicapai yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan," ungkapnya.
Selain itu, kata Guspardi, ASN kompetitif yang dihasilkan dari ASN yang peduli dengan peningkatan kompetensi, diharapkan akan mampu mendobrak zona nyaman dan memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara.