Nusantaratv.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa lega dan mengapresiasi tindakan tegas Bareskrim Mabes Polri yang menangkap Andi Pengerang (AP) Hasanuddin.
Menurutnya, penangkapan kepada AP Hasanuddin oleh pihak Kepolisian sudah sangat tepat. Kemudian pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait pernyataan bernada ancaman yang di tujukan kepada warga Muhammdiyah.
"Pemeriksaan dan proses hukum yang di lakukan pihak Kepolisian kepada AP Hasanuddin sangat penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," ujar Guspardi, Senin (1/5/2023).
Legislator asal Sumatera Barat ini mengatkan sikap tegas Polri menangkap AP Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pernyataan bernada ancaman kepada warga Muhammdiyah merupakan bentuk komitmen Kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI itu meminta kepada masyarakat dan warga persyarikatan Muhammdiyah agar tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi. Senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan.
"Persoalan hukum harus kita serahkan dan percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memprosesnya," lanjutnya.
Disebutkannya, kejadian ini bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak agar selalu berhati-hati mengeluarkan penyataan apalagi disertai nada ancaman.
"Seharusnya perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah. Dan jangan pula menciptakan perpecahan di tengah masyarakat," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap Andi Pangerang Hasanuddin. Dia merupakan salah seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penangkapan dilakukan buntut laporan berbagai pihak atas komennya soal warga Muhammadiyah. Di akun Facebook Prof Thomas Djamaluddin, AP Hasanuddin memberi komentar tentang menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.