Gus Muhaimin: Kaum Muda Adalah Energi Perubahan Bangsa

Nusantaratv.com - 28 Oktober 2022

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. (Ist/Man)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. (Ist/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar memaknai Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada 28 Oktober 2022 sebagai momentum perubahan. 

Menurutnya, setiap pemuda memiliki energi mengubah bangsa ke arah yang lebih baik. Politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin ini optimis masa depan Indonesia menjadi lebih baik dan maju lantaran memiliki jumlah kaum muda yang sangat banyak.

"Kaum muda, kekuatan muda adalah energi perubahan bangsa. Masa depan kita sangat optimistik, karena kita memiliki jumlah kaum muda yang sangat banyak," kata Gus Muhaimin dalam keterangan resminya, Kamis (27/10/2022).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyatakan, sejarah sudah membuktikan angkatan muda yang produktif, berdaya saing, dan kreatif bukan hanya mampu mempersatukan, tapi juga membawa kemajuan bagi sebuah bangsa.

Oleh sebab itu, dia menambahkan, Sumpah Pemuda menjadi momentum bagi setiap angkatan muda untuk terus meningkatkan kualitas diri, sekaligus menjadi fondasi yang kuat menyatukan bangsa.

"Sumpah Pemuda menjadi pondasi dan landasan kuat bagi kita sampai hari ini menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, dan memiliki harga diri di mata bangsa-bangsa yang lain. Kaum muda hari ini hendaknya mampu menjadi pendorong kemajuan, kesejahteraan, serta keadilan rakyat dan bangsa Indonesia. Kaum muda, majulah untuk Indonesia yang maju," urai politisi yang di masa mudanya aktif dalam berbagai kegiatan itu. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional memperkiraan jumlah pemuda Indonesia sejumlah 64,92 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk Indonesia. Rentang usia muda yang terdapat pada survei tersebut adalah 16-30 tahun yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009. 

0

(['model' => $post])

x|close