Nusantaratv.com-Sebanyak 134 Anggota Parlemen Remaja 2023 melakukan Simulasi Kunjungan Kerja guna mengumpulkan data dan membuka dialog terbuka untuk mendukung simulasi pembentukan UU KUHP. Untuk diketahui, Parlemen Remaja merupakan salah satu program tahunan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI terkait edukasi mengenai demokrasi dan keparlemenan.
“Selain pembekalan materi, mereka juga mendapatkan pengalaman sebagai Anggota DPR RI ketika melaksanakan kunjungan kerja dan bersidang untuk mengambil keputusan dalam sebuah UU,” ujar Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suratna dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023). Para Anggota Parlemen Remaja 2023 itu rencananya akan melaksanakan simulasi pengambilan keputusan pada proses pembahasan mengenai Pasal 218 Ayat 1 atau Pasal 256 UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undag Hukum Pidana.
Dalam giat simulasi kunjungan kerja, Anggota Parlemen Remaja (parja) 2023 akan mengunjungi 3 lembaga penegak hukum yang berkaitan dalam pengimplementasian UU KUHP dengan dibagi menjadi 3 tim. Kepolisian Resor Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, dan Pengadilan Negeri Kota Bogor menjadi destinasi peserta untuk menghimpun aspirasi dan menggali informasi sebagai bahan pertimbangan dalam Simulasi rapat kerja dan simulasi rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2023.
Aktivitas simulasi Kunjungan kerja di Polresta Bogor Kota akan melaksanakan diskusi terkait pasal kontroversial hukuman mati yang akan disampaikan oleh Pimpinan Kepolisian Resor Kota Bogor dan dipimpin oleh Elferda Wardoyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah 4. Sementara itu, di lokus Kejaksaan Negeri Bogor, Anggota Parlemen Remaja akan mendapatkan informasi terkait kesiapan bagaimana kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP baru yang akan dipimpin oleh Fajar Alamsyah Dapil Jawa Barat 4 dan di lokasi kunjungan kerja Pengadilan Negeri akan dipimpin oleh Ikhsan Wahyudi Dapil Sulawesi Selatan 2.
Dalam keterangannya, Suratna memaparkan kegiatan simulasi kunjungan kerja ke 3 lembaga hukum ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan, data, dan menghimpun aspirasi Anggota Parlemen Remaja 2023 untuk dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat selama program.