Fraksi Gerindra Apresiasi Jamaah Haji Tak Dibebankan Penambahan Biaya

Nusantaratv.com - 02 Juni 2022

Ilustrasi jamaah haji di Makkah, Arab Saudi. (Net)
Ilustrasi jamaah haji di Makkah, Arab Saudi. (Net)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan rapat kerja Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait tidak adanya pembebanan biaya terhadap calon jamaah haji. 

Diketahui, terdapat kenaikan biaya masyair sebagaimana ditetapkan pemerintah Arab Saudi. "Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jamaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jamaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Muzani dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Fraksi Gerindra Kamis (2/6/2022).

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengungkapkan adanya kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Sedangkan kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jamaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 riyal Arab Saudi. 

Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jamaah. "Itu artinya pemerintah menyubsidi biaya haji per jamaah sekitar 60 persen. Karena kenaikan biaya masyair yang ditetapkan pemerintah Saudi naik menjadi 300 persen atau tiga kali lipat dari biaya yang sudah dibayarkan," imbuh Muzani.

"Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diantaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat," tambahnya.

Muzani mengapresiasi Menteri Agama yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Mengingat para calon jamaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

"Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik," terang Wakil Ketua MPR RI itu.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta kepada Pemerintah melalui Kemenag dan BPKH dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditahun mendatang harus memperhatikan faktor eksternal untuk tetap memperhatikan adanya potensi kenaikan biaya yang terjadi sewaktu-waktu. 

Kemenag ditahun-tahun mendatang juga perlu melakukan alokasi anggaran untuk biaya penyelenggaraan haji khusus yang bersumber dari APBN (Anggran Pendapatan dan Belanja Negara). Komisi VIII DPR telah menyepakati penambahaan dana haji sebesar Rp1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.

0

(['model' => $post])

x|close