Nusantaratv.com - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mempertanyakan sinergitas yang terjadi antarkementerian terkait dengan pendataan UMKM.
Dia menyebut, saat ini masing-masing kementerian, yakni Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Investasi, dan Kementerian Perdagangan, memiliki anggaran yang berkaitan dengan pendataan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Namun, dia belum melihat adanya sinergitas antara ketiga kementerian tersebut terkait pendataan.
"Semuanya membuat anggaran untuk data. Jadi saya bertanya, kenapa data ini tidak jadi satu? Kenapa yang ini punya data, yang ini punya data dan anggarannya sebenarnya tidak kecil. Kenapa tidak disinergikan antara satu kementerian dengan kementerian yang lain," tanya Evita dalam Raker Komisi VI dengan Kementerian Koperasi-UMKM dan Kementerian Investasi/Kepala BKPM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Lebih lanjut, mengenai kecilnya anggaran di kedua kementerian mitra Komisi VI tersebut, Evita mengatakan kecilnya anggaran tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, saat ini hampir semua kementerian bahkan perusahaan-perusahaan BUMN juga telah menganggarkan anggaran khusus untuk UMKM.
"Mengenai anggaran kecil, ya memang anggaran kita di sini kecil, tapi jangan lupa, hampir semua BUMN hampir semua departemen itu memiliki anggaran untuk UMKM sendiri. Jadi anggaran itu tidak hanya di Kementerian Koperasi saja, tetapi anggaran itu ada di mana-mana sampai di perusahaan-perusahaan BUMN," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Untuk itu, dia meminta Kementerian Koperasi dan UMKM nantinya dapat mensinergikan segala program yang berkaitan dengan UMKM. Sehingga output yang dihasilkan akan lebih baik.
"Yang kita belum bisa melihat sekarang ini, bagaimana perjalanan daripada anggaran yang ada terpecah ini menjadi terpadu. Ini yang kita belum lihat. Masing-masing masih dengan jalan sendiri-sendiri. Padahal kalau semuanya bisa disinergikan, semuanya bisa dipadukan, output-nya saya rasa ini akan lebih baik lagi ke depan," tutupnya.
Diketahui, Kemenkop UMKM mendapatkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,4 triliun. Sedangkan Kementerian Investasi/Kepala BKPM mendapat pagu anggaran tahun 2024 sebanyak Rp1,2 triliun.