Eddy Soeparno Nilai APBN Tidak Sanggup Biayai 'Pensiun Dini' PLTU Batubara

Nusantaratv.com - 28 Oktober 2023

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Oji/Man)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. (Oji/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai APBN tidak kuat untuk menanggung biaya program pensiun dini PLTU batubara. 

Terlebih lagi masih banyak kebutuhan bangsa Indonesia lainnya yang tidak kalah pentingnya.

"Kalau hanya dari APBN (untuk mempensiunkan dini PLTU batubara) menurut saya tidak mungkin. APBN tidak kuat untuk menanggung pensiun dini seluruh PLTU. Harus ada sumber lainnya," ujar Eddy kepada media, baru-baru ini.

Dijelaskannya, saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1 itu dibutuhkan dana Rp25 Triliun, dengan rincian Rp12 triliun untuk Pelabuhan Ratu dan Rp13 triliun untuk PLTU Cirebon-1, untuk Cirebon-1 ini sudah ada komitmen dari ADB untuk membiayainya.

"Nah ini kan besar sekali, baru dua PLTU. Setidaknya harus ada sumber-sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk mendukung program pensiun dini PLTU ini. Misalnya, pendanaan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB)," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 Tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.

Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.

Dua PLTU yang akan menjadi proyek pilot suntik mati pemerintah terhadap PLTU batubara adalah PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1.

Sejauh ini, mekanisme 'suntik mati' terhadap PLTU Pelabuhan Ratu dilakukan dengan cara alih kelola dari PT PLN kepada PT Bukit Asam. Semula PLTU ini direncanakan beroperasi selama 24 tahun, namun setelah pengalihan tersebut, masa operasional pembangkit dipangkas hanya menjadi 15 tahun.

Sedangkan rencana 'suntik mati' kepada  PLTU Cirebon-1 akan menggunakan skema Energy Transition Mechanism (ETM) dengan dukungan Asian Development Bank (ADB). 

ADB telah meneken perjanjian untuk memensiunkan PLTU berbahan bakar batubara Cirebon-1 di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

0

(['model' => $post])