DPR Tetapkan 9 Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Nusantaratv.com - 17 November 2022

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat berfoto bersama dengan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang terpilih dalam Rapat Paripurna. (Jaka/nr)
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat berfoto bersama dengan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang terpilih dalam Rapat Paripurna. (Jaka/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - DPR RI menetapkan 9 Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sudah menjalani Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan). 

Persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022), yang dipimpin Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Persetujuan diawali oleh laporan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Ia menuturkan terdapat 9 anggota yang lulus uji kelayakan dan kepatutan. 

"Komisi VIII telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 orang calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027," ujar Ashabul Kahfi mengawali laporannya. 

Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia dilaksanakan pada 22 September 2022, dengan dilakukan pemaparan visi dan misi calon serta dialog Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI.

"Setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 orang calon, Komisi VIII DPR RI menetapkan 9 orang Anggota KPAI yang proses pengambilan keputusannya dilakukan dengan 2 cara yaitu pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat untuk penetapan 6 orang Anggota KPAI dan pengambilan keputusan melalui suara terbanyak (voting) untuk 3 orang KPAI yang disepakati," sambung Kahfi.

Adapun, kesembilan Anggota KPAI yang terpilih antara lain, Sylvana Maria (unsur tokoh agama), Ai Rahmayanti (unsur masyarakat), Diyah Puspitasari (unsur masyarakat), Margaret Aliyatul Maimunah (organisasi kemasyarakatan), Aris Leksono (unsur pemerintah), Kawiyan (unsur dunia usaha), dan Ai Maryati Jasra Putera serta Dian Sasmita (unsur masyarakat peduli anak).

Kahfi menambahkan, setelah pengesahan 9 Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia terpilih dalam Rapat Paripurna, maka selanjutnya nama tersebut diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden RI. Setelah disahkan 9 anggota KPAI dipanggil ke meja pimpinan Rapat Paripurna. Pimpinan DPR memberikan selamat dan berfoto bersama. 

0

(['model' => $post])

x|close