Nusantaratv.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan tetap bekerja efektif meski saat ini sedang masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024. Puan juga mengatakan DPR akan terus berkomitmen tetap merespons hal-hal mendesak dan strategis.
”Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas konstitusional kami dengan sebaik-baiknya, dan apa yang bisa kami lakukan tentu saja akan tetap menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota DPR untuk bisa melaksanakannya,” kata Puan pada Parlementaria usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (16/1/2023).
Dalam tugas legislasi, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih dalam tahap pembahasan tingkat satu. Rinciannya, tiga RUU usulan DPR, lima RUU usulan pemerintah, tiga RUU usulan DPR, dan tiga RUU kumulatif terbuka. Selain itu, ada 34 RUU yang akan segera masuk daftar pembahasan tingkat satu. Rinciannya tiga RUU usulan DPR, dua RUU usulan pemerintah, dan 29 RUU kumulatif terbuka.
”Memang karena waktunya singkat, sudah menjelang masa pemilu maka kami prioritaskan mana yang harus dilaksanakan, mana hal yang harus diteruskan sesudah pemilu bulan Februari. Ada beberapa RUU yang memang sudah masuk ke tingkat satu, dan itu pun tidak mungkin bisa masuk ke tingkat dua dalam waktu yang singkat, satu bulan kurang lebih. Jadi akan tetap kami bahas, dan meminta masukan dari seluruh elemen, kemudian organisasi dan lain sebagainya untuk kemudian nantinya bisa diteruskan pasca pemilu bulan Februari,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Lebih lanjut, puan juga akan meminta seluruh fraksi untuk mengawal seluruh anggotanya untuk hadir di gedung DPR untuk melakukan seluruh rangkaian rapat dan pembahasan di Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2023-2024 ini.
”Memang absensi ini menjadi tanggung jawab dari kami untuk bisa terus mendorong seluruh teman-teman anggota DPR untuk terus melaksanakannya, namun anggota DPR pun mempunyai kewajiban untuk bisa turun ke dapilnya masing-masing, melakukan tugas konstitusionalnya di daerah masing-masing,” pungkasnya.