Nusantaratv.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI secara resmi melaporkan bahwa seluruh fraksi menyetujui atau menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
"Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menyetujui atau menerima RUU menyetujui atau menerima RUU tentang RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU," ujar Syarief.
Lebih lanjut, sambung Syarief, Fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan minderheidsnota RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"Demikian laporan Banggar DPR RI dalam rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 untuk dapat diambil keputusan dalam Sidang Dewan yang terhormat ini," ujar Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat I tersebut.
Usai memberikan laporan tersebut, pimpinan rapat paripurna Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meminta persetujuan kepada peserta rapat soal keputusan RUU Pertanggungjawaban APBN 2021 menjadi UU. Peserta rapat paripurna kali ini sontak menjawab setuju dan palu pun diketuk menandakan sahnya rancangan beleid itu menjadi UU.