DPR Sahkan Naturalisasi Pesepak Bola Shayne Elian Jay Pattynama

Nusantaratv.com - 17 November 2022

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). (Dep/nr)
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). (Dep/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui pemberian permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepak bola Shayne Elian Jay Pattynama. 

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna membacakan putusan tersebut setelah sebelumnya menanyakan persetujuan yang kemudian dijawab 'setuju' oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI.

"Kami meminta persetujuan Rapat Paripurna apakah pemberian permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?" tanya Puan saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Keputusan tersebut diketahui sesuai hasil Rapat Konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 16 November menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X dalam rangka pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Elian Jay Pattynama. 

"Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tutur Puan.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI pada Rabu (9/11/2022) secara resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepak bola Shayne Elian Jay Pattynama. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyatakan naturalisasi tersebut diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemuda dan Olahraga masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, Rabu, 9 November 2022, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepak bola Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa yang ditunjuk Adies membacakan kesimpulan rapat.

Adies kemudian menanyakan persetujuan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menpora dan segenap Anggota Komisi III DPR RI terhadap kesimpulan rapat kerja terkait pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepak bola Shayne Elian Jay Pattynama tersebut yang kemudian serempak dijawab 'setuju' oleh seluruh peserta rapat.

Merespon hal itu, Menpora saat closing statement menyampaikan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI atas persetujuan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepak bola Shayne Elian Jay Pattynama. Namun demikian, Menpora menyatakan akan tetap mengutamakan pembinaan atlet dalam negeri daripada naturalisasi.

0

(['model' => $post])

x|close