Nusantaratv.com - Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Palestina DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengapresiasi Kementerian luar negeri yang mendukung Afrika Selatan membawa Israel ke Mahkamah internasional, untuk dijadikan sebagai penjahat perang.
“Kami mengapresiasi Kementerian Luar Negeri atas dukungannnya kepada Afrika Selatan yang membawa Israel ke Mahkamah Internasional. Selain itu, dalam Konferensi Parlemen OKI (Organisasi Kerjasama Negara-Negara Islam), 10 Januari kemarin kita telah memberi catatan, bahwa menghimbau kepada negara-negara OKI untuk menyampingkan Israel dalam segala keikutsertaan dalam lembaga-lembaga internasional,” papar Syahrul dalam sidang Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, di ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2023).
"Dalam Konferensi Parlemen OKI, 10 Januari kemarin kita telah memberi catatan, bahwa menghimbau kepada negara-negara OKI untuk menyampingkan Israel dalam segala keikutsertaan dalam lembaga-lembaga internasional,”
Tidak hanya itu, ditambahkannya, Politisi dari Fraksi PKS ini juga kembali memgingatkan kepada internasional, bahwa Indonesia sebagai negara yang menolak penjajahan, dan mendukung kemerdekaan Palestina. Bahkan, pihaknya selalu memberikan dukungan, dan memberikan catatan agar menghapus lembaga atau organisasi perjuangan Palestina itu. dalam daftar organisasi teroris yang dibuat oleh beberapa negara.
“Mudah-mudahan baik itu lembaga legislatif, Parlemen agar selalu menyuarakan kemerdekaan Palestina dan memberikan dukungan atas kemerdekaan Palestina. Selain itu pihaknya meminta agar pemerintah juga meningkatkan peran aktifnya untuk memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina,” tambahnya.
Politisi dari Dearah Pemilihan (Dapil) Banten II ini juga berharap, tidak hanya sampai menteri luar negeri saja, melainkan juga Presiden sebagai paling diplomasi Indonesia, agar bisa menyuarakan ini di tingkat global ke internasional. Mudah-mudahan rakyat Palestina bisa mendapatkan kemerdekaannya,” pungkasnya.
Sebagaimana yang diketahui, tanggal 11-12 januari 2024 kemarin, Afrika Selatan telah melaporkan dan membawa bangsa Israel ke Mahkamah Internasional atas genosida yang dilakukan kepada bangsa Palestina. Hal ini sangat penting, sebagai langkah awal yang legal untuk mulai mentracking kejahatan internasional dan hukum internasional kepada bangsa Palestine. Bahkan dalam pengadulan tinggi PBB tersebut Afrika selatan juga akan memaksa Israel menghentikan operasi militernya di Gaza.