DPR Desak Kemendikbud Ristek Akomodir 193 Ribu Guru Honorer Yang Lulus Passing Grade PPPK

Nusantaratv.com - 10 Juni 2022

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Dokumentasi Partai Keadilan Sejahtera). (Photo: ist)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Dokumentasi Partai Keadilan Sejahtera). (Photo: ist)

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperhatikan nasib dan mengakomodir ratusan ribu guru honorer yang menunggu kepastian statusnya karena menyangkut kehidupan keluarga.

“Banyak aspirasi dari 193 ribu guru honorer yang sudah lulus ‘passing grade’ tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan belum ada formasi. Mereka sampaikan aspirasi dengan berbagai cara,” kata Fikri Faqih dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR bersama Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, ada banyak aspirasi para guru honorer yang diterimanya misalnya guru honorer yang sudah lolos “passing grade” PPPK namun belum mendapatkan posisi sehingga tidak bisa bekerja.

Menurut dia, mereka terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidup karena belum dapat bekerja menunggu kepastian dari Kemendikbudristek.

Dalam kesempatan tersebut, Fikri Faqih membacakan surat guru honorer yang diterimanya, yang menyampaikan aspirasi sudah tidak bekerja karena menunggu formasi dan berdagang mainan anak-anak dengan cara berkeliling

“Itu salah satu cerita nyata, mereka guru-guru kita yang sejak tahun 2015 mengabdi. Kita tidak tahu bagaimana cara rekrutmennya namun mereka mengisi kekosongan guru itu menjadi honorer,” ujarnya.

Dalam Raker tersebut, anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru juga menyampaikan kondisi guru honorer yang lolos “passing grade” PPPK namun belum mendapatkan formasi. Menurut dia, kondisi mereka saat ini terombang-ambing karena menunggu kepastiaan.

“Kami ingin mereka tidak luput dari perhatian Mendikbudristek agar memperjuangkan nasib mereka,” katanya.

Selain itu menurut dia, tenaga honorer yang bertugas dibagian tata usaha dan penjaga sekolah juga mengalami rasa khawatir karena adanya aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Karena itu dia meminta Kemendikbudristek memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan pendidikan tersebut.**

0

(['model' => $post])

x|close