DPR dan LSPR Jepang akan Rancang Kerja Sama Tangani Mental Disorders

Nusantaratv.com - 03 Februari 2023

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera saat foto bersama usai menerima tamu delegasi Jepang dari LSPR Institute of Communication and Business. Foto: Geraldi/nr
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera saat foto bersama usai menerima tamu delegasi Jepang dari LSPR Institute of Communication and Business. Foto: Geraldi/nr

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menerima tamu delegasi Jepang dari LSPR Institute of Communication and Business. Dalam pertemuan ini kedua belah pihak mendiskusikan rancangan kerja sama tentang penanganan mental illness atau mental disorder, disebut juga dengan gangguan mental atau jiwa, ini merupakan kondisi kesehatan yang memengaruhi pikiran. Dia mengungkapkan DPR berkepentingan terutama Komisi VII dengan Kementerian Sosial dan di Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan.

"Dengan kedatangan tamu dari Jepang ini mereka merancang program agar kita bisa kolaborasi, bisa sharing best practice gimana caranya, agar diplemental disorders ini bisa tertangani. The sooner the better karena kalau sejak kecil bisa ditangani, maka itu akan jauh lebih mudah perkembangannya ketika mungkin beranjak usia sekolah apalagi dewasa," papar Mardani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Politisi dari Fraksi Partai PKS ini mengungkapkan, sebenarnya penanganan masalah tersebut sudah diatur dalam undang-undang. 

"Undang-undang No/82006 juga kita sudah punya ya, tentang disabilitas, tetapi memang perkembangannya luar biasa cepat. Karena lingkungan, karena teknologi, orang, kan, dengan teknologi makin autis, ada yang physically autis ada yang socially autis, gitu loh. Tapi, efeknya sama, yaitu teralienasi dan banyak hal nanti akan menjadi problem kalau tidak ditangani," jelas Mardani.

Menurutnya, implementasi dari undang-undang tersebut harus ditangani secara serius. 

"Pemerintah sudah ada langkah yang memberikan perhatian lebih terkait hal ini. Kalau undang-undangnya sudah ada, peraturan pemerintah sudah ada, tetapi memang implementasinya sampai ke level yang detail perlu," ujar Anggota Dewan dari Dapil DKI Jakarta I.

Mardani mengungkapkan, ketertarikannya berbagi pengalaman dalam menangani mental illness. 

"Nah, memang tugas kita untuk mengantisipasinya dan yang undangan dari Jepang ini menarik karena mereka sudah punya banyak study, London School of Public Relation yang diajak kerja sama mereka dapat grant untuk riset 10 negara ASEAN terkait dengan diplemental disorders ini, tahun lalu mereka sudah fokus di tiga negara termasuk Indonesia," jelasnya. 

 

0

(['model' => $post])

x|close