DPR Beri Perhatian Serius Upaya Banding KPU Guna Antisipasi Kekosongan Kekuasaan

Nusantaratv.com - 14 Maret 2023

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus ketika menyampaikan pidato Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Opie/Man)
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus ketika menyampaikan pidato Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Opie/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan DPR RI akan memberikan perhatian serius pada penuntasan kepastian hukum terkait upaya banding KPU. Hal itu, menurutnya, agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Diketahui, KPU RI telah mengajukan memori banding pasca Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan, yang salah satunya adalah penundaan Pemilu 2024 ke tahun 2025. Menurut Lodewijk, Konstitusi UUD NRI 1945 pada Pasal 22E mengamanatkan secara tegas bahwa pemilu harus dilakukan tiap lima tahun sekali.

"Tentu langkah KPU untuk mengajukan banding, merupakan upaya untuk mendapatkan kepastian hukum yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. DPR RI akan memberikan perhatian yang serius pada penuntasan kepastian hukum permasalahan ini agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif dan legislatif," Ungkap Lodewijk ketika menyampaikan pidato Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, dirinya pun menyoroti atas kasus dari oknum pejabat Aparatur Sipil Negara yang diduga memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya. Mengemukanya kasus oknum di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan tidak sesuai dengan profil jabatannya itu, menurutnya, merupakan indikasi adanya oknum-oknum yang tidak berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga, diharapkan pejabat negara memiliki integritas yang tinggi, yang diperlihatkan dengan ketaatan pada aturan, bermartabat, menjalankan prinsip-prinsip kejujuran, transparan, dan tanggung jawab. Dengan mengemukanya kasus ini, dirinya berharap dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur negara, di seluruh kementerian/lembaga, untuk dapat memperkuat praktek integritas, yang diwujudkan mulai dari kedisiplinan individu-individu, bisnis proses, dan peringatan dini.

"DPR RI juga ikut memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga integritas, kehormatan dan kedudukan sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Apalagi, dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi, lanjutnya, kini masyarakat dapat selalu melihat dan memantau segala bentuk kegiatan pejabat negara. Kegiatan tersebut baik dalam menjalankan tugas maupun kegiatan di luar tugas. Bahkan melalui pemantauan di media sosial, rakyat juga mengamati ruang kehidupan pribadi dan keluarga.

0

(['model' => $post])

x|close