Nusantaratv.com - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan pihaknya menyayangkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) tidak disertai dengan penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Padahal, pihaknya berharap RUU tersebut sudah resmi menjadi Undang-Undang (UU) sebelum perhelatan G20 pada November mendatang.
"Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) memang sudah diserahkan ke DPR, namun sayangnya tidak disertai dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) nya. Ini merupakan hambatan tersendiri bagi kami untuk melanjutkan pembahasan terkait RUU tersebut," ungkap Dyah Roro kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dia berharap RUU tersebut dapat disahkan sebelum perhelatan G20, sehingga bisa disampaikan pada forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) itu, di mana salah satu goal utamanya adalah transisi energi.
Dan Indonesia, khususnya DPR memiliki keinginan kuat untuk mendorong melakukan transisi dari energi fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya lewat dukungan kebijakan berupa Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan.
Dijelaskan politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, energi fosil memang menimbulkan berbagai permasalahan atau dampak bagi lingkungan. Terutama emisi karbon yang dihasilkan dari bahan bakar fosil.
Meski demikian, dia tidak memungkiri jika saat ini sekitar 80 persen industri bahan bakar di Indonesia masih mengandalkan pada energi fosil. Namun dengan niat dan tekad yang kuat, dia optimis perlahan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Sehingga bisa seutuhnya terlepas dari fosil, baik secara ekonomi maupun secara kebutuhan energi. Bahkan belakangan Indonesia juga sudah mulai menjalankan ekonomi hijau. Ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa harus merusak lingkungan, alias ekonomi yang ramah lingkungan.
"Nah, kalau untuk target penyelesaian RUU EBET ini, kembali saya sampaikan, kami di DPR masih menunggu DIM dari pemerintah, agar bisa dilakukan pembahasan. Jika target penyelesaian RUU ini tidak tercapai pada November mendatang, jangan salahkan kami, jangan salahkan DPR," pungkas Dyah Roro.