Diskominfo Tangsel Perlu Sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan ASO dan Siaran Pemilu

Nusantaratv.com - 16 April 2023

Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah saat mengikuti Kunres Komisi I DPR RI ke Kantor Walikota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (14/4/23). (Aisyah/nr)
Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah saat mengikuti Kunres Komisi I DPR RI ke Kantor Walikota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (14/4/23). (Aisyah/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pemerintah secara resmi telah menerapkan siaran TV digital per tanggal 2 November 2022. 

Siaran TV digital ini dilakukan secara bertahap, salah satunya di wilayah Jabodetabek. Pelaksanaan migrasi TV analog ke digital diimplementasikan dengan pemberian bantuan set top box (STB) gratis bagi masyarakat kurang mampu. 

Bantuan tersebut bersumber dari penyelenggara multipleksing (muxing) dan Kementerian Kominfo. Namun dalam pendistribusian set top box gratis di Banten masih terdapat masyarakat yang belum menerima manfaat tersebut karena keterlambatan pendistribusian.

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyoroti penyelenggaraan analog switch off (ASO) oleh Kementerian Kominfo yang kurang bersinergi dengan Pemerintah Kota atau Daerah di Provinsi Banten. 

Oleh karena itu, dia mendorong Diskominfo Tangerang Selatan untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan berbagai pihak lainnya sehingga masyarakat mendapatkan informasi Pemilu secara cepat, benar, dan obyektif.

"Kita harapkan tentu ke depan penyelenggaraan khususnya di bidang penyiaran terkait dengan Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik, dan juga kita harapkan analog switch off dan juga pemberian atau pembagian set top box ini bisa terdistribusikan dengan baik. Kerja sama antara Kementerian Kominfo dan juga lembaga penyiaran swasta yang berkomitmen untuk memberikan set top box tersebut," ujarnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (14/4/23).

Selain itu, Legislator Dapil Banten I itu juga mendorong KPI Pusat dan KPID Banten untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis. Hal itu guna memastikan bahwa pemantauan isi siaran berjalan dengan mengusung prinsip netralitas dan tidak mengutamakan kepentingan golongan tertentu.

"Komisi I tentu berharap (Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024) ini bisa berjalan secara objektif, bisa berjalan secara baik, menghindari bau-bau terkait dengan SARA, dan lain sebagainya yang bisa mencederai demokrasi kita. Kita juga berharap kedepan penyelenggaraan khususnya di bidang penyiaran terkait dengan pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. 

0

(['model' => $post])

x|close