Dede Yusuf Perundungan di Lingkungan Sekolah Tidak Dibenarkan

Nusantaratv.com - 27 Maret 2024

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin pertemuan Kunspek Komisi X DPR RI ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). Foto: Tiara/nr
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin pertemuan Kunspek Komisi X DPR RI ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). Foto: Tiara/nr

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyoroti maraknya kasus bullying atau perundungan yang menimpa pelajar dan terjadi di luar jam sekolah. Dimana pemberitaan terkait kasus perundungan tersebut dijadikan konten sebagai ajang untuk viral di media sosial. 

Ia menekankan tidak ada justifikasi pembenaran baik dari segi hukum akan hal tersebut dan mendorong selain sekolah, peran orangtua juga dinilai penting untuk memberikan pemahaman dan pendidikan untuk mencegah terjadinya kasus perundungan. 

"Masalah perundungan ini menjadi begitu luas dengan adanya media sosial dimana berbagai tindakan perundungan tersebut dijadikan konten. Disinilah peran orangtua menjadi penting memberikan pemahaman agar para pelajar ini tidak serta merta menganggap konten perundungan tersebut sebagai justifikasi atau pembenaran akan tindakan perundungan itu sendiri," jelas Dede usai memimpin Kunspek Komisi X DPR RI ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).

"... peran orangtua menjadi penting memberikan pemahaman agar para pelajar ini tidak serta merta menganggap konten perundungan tersebut sebagai justifikasi atau pembenaran ..."

Selain itu Politisi Partai Demokrat tersebut mengusulkan, pentingnya bagi sekolah untuk kembali menggalakkan berbagai bentuk kegiatan non akademik dalam bentuk ekstrakurikuler. "Karena energi anak-anak ini kan besar, maka perlu disalurkan melalui berbagai kegiatan non akademik, sehingga para siswa ini menjadi sibuk menyalurkan bakat dan energi mereka yang terpendam," ungkapnya.

Disamping itu Dede turut menyoroti pemberian sanksi bagi pelaku bullying yang dinilai tidak tegas dan memberikan efek jera, karena pada akhirnya banyak kasus perundungan tersebut berujung dengan damai. Menurutnya perlu ada sanksi sosial yang bersifat mendidik untuk para pelaku perundungan. 

"Misalnya melakukan tugas yang sifatnya hukuman sosial yang hukumannya tidak dilakuan di sekolah, katakanlah di kantor desa seperti membersihakan wc umum dan sebagainya. Jadi bagaimana memberikan sanksi sosial yang fungsinya bukan menghukum tapi mendidik," imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama Plh. Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menyampaikan khusunya di Kabupaten Bogor, mengingat jumlah penduduk yang cukup banyak dan luas wilayah yang cukup besar, tentu menurutnya mempengaruhi jangkauan kinerja dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). 

Untuk itu ia berharap ada dukungan dari semua stakeholder dalam hal ini diantaranya guru, orangtua, tokoh agama, dan masyarakat dalam mensosialisasikan dan ajak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih positif di lingkungan masyarakat. 

"Tadi disampaikan juga perlu adanya ekstrakurikuler yang cukup untuk diberikan kepada anak-anak di sekolah. Kasus bullying ini kan banyak kejadiannya di luar sekolah, nah akibat banyak kegiatan di luar sekolah maka kita harus menambahkan jam-jam ekstrakurikuler di sekolah agar anak-anak itu jadi banyak aktifitas yang bisa lebih terkontrol," ungkapnya. 

Ia menambahkan kedepan tim penegak hukum juga bisa melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas terhadap anak-anak yang tindakannya sudah mengarah kepada suatu bentuk kekerasan atau perilaku perundungan terutama di kalangan pelajar. 

"Jika ada pelaporan dari anak yang mengalami suatu kekerasan fisik atau bullying atau seksual itu segera dilaporkan dan berani melaporkan. Dan pihak guru juga segera melakukan tindakan jangan membiarkan dari hal itu. Mudah-mudahan ada rasa jera dari pelaku ini, intinya jangan ada pembiaran yang pada akhirnya kasus serupa terulang kembali," tandasnya.

0

(['model' => $post])

x|close