Nusantaratv.com - Konflik Israel-Palestina adalah salah satu konflik terlama dan paling kompleks di dunia. Konflik ini telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun, dan telah menyebabkan banyak korban jiwa, kerusakan, dan penderitaan. Meski demikian bukan berarti tidak ada kemungkinan terjadi perdamaian antara kedua belah pihak.
Setidaknya, hal inilah yang dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurutnya, selama masih ada jalur komunikasi maka peluang untuk terciptanya perdamaian masih bisa terwujud.
"Akan tetapi bukannya tidak ada harapan, selama masih ada jalur komunikasi yang bisa dibuat, seruan tetap harus terus kita dorong, tekanan secara internasional harus tetap kita dorong," kata Dave dalam kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Gerakan Boikot Masyarakat dan Aksi Konkret Pemerintah untuk Palestina’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023)
"... selama masih ada jalur komunikasi yang bisa dibuat, seruan tetap harus terus kita dorong, tekanan secara internasional harus tetap kita dorong,"
Politisi Fraksi Partai Golkar ini mencontohkan pada September 1993 Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin dan Presiden Palestina Yasser Arafat bertemu dan sepakat berdamai di Washington DC, Amerika Serikat, yang dimediasi Presiden Amerika Serikat Bill Clinton.
Israel sepakat untuk menarik pasukannya dari Perbatasan Gaza dan Tepi Barat mulai April 1994. Walaupun perdamaian ini tidak berlangsung lama, namun Dave mengatakan harapan akan perdamaian itu masih tetap ada.
"Maka dari itu kita harus tetap dorong jalur komunikasi, dan juga harus ada tekanan politik, dan juga harus bisa menyajikan kepada masyarakat berbagai macam perspektif. Karena selama ini pasti pemikirannya bahwa di negara barat, bahwa Israel diserang, masyarakatnya dibunuh, diciduk, disiksa. Akan selalu dimainkan narasi tersebut," urai Dave.
"Maka itu kita harus menyajikan dari kedua belah pihak, agar jangan terjadi perpecahan dan menjadi distorsi akan kebenaran sehingga kita melupakan tujuan utamanya, yaitu memberikan hak-hak kepada masyarakat Palestina yang dulunya dijajah dan diambil oleh pihak okupansi tersebut," pungkasnya.