Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang-sidangnya mempertimbangkan pandangan DPR dan pemerintah sebagai pembuat Undang-Undang dalam memutuskan perkara sistem proporsional pemilu.
Menurut Dasco, banyak harapan rakyat yang menginginkan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif di Pemilu 2024.
"Tentunya kami berharap dalam sidang-sidang MK, para hakim MK juga melihat dinamika yang ada. Pertimbangan dari DPR, Pertimbangan dari pemerintah, dan harapan orang banyak tentunya, yang ingin juga melihat demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dasco juga mengungkapkan harapannya jika Sistem Proporsional Terbuka resmi diputuskan menjadi sistem pemilihan legislatif di Pemilu 2024, maka hal ini dapat akan memberikan kesempatan kepada seluruh unsur masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai legislatif.
"Kami juga berharap bahwa dengan diputuskannya proporsional terbuka mudah-mudahan kita akan lebih memberikan kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah ke legislatif melalui partai-partai politik yang ada," harapnya.
Diketahui sebelumnya, perwakilan dari DPR RI juga sudah menghadiri secara langsung sidang uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Kamis (26/1/2023).