Nusantaratv.com - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan kepastian tentang penyelesaian Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Untuk itu, pihaknya mengatakan KAI dan KCIC perlu mengurai kembali faktor-faktor yang dapat menghambat penyelesaian proyek tersebut.
"Faktor-faktor ini yang harus dijelaskan kepada kami, apalagi sih yang bisa menghambat kalau pendanaan diberikan atau disetujui," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT KAI dan Direktur Utama PT KCIC membahas mengenai pendalaman tambahan PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Diketahui, PT KAI dan KCIC meminta tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek KCJB tersebut.
Terkait hal tersebut, Darmadi tidak ingin nantinya setelah PMN tersebut diberikan, masih terdapat kekurangan pendanaan yang membuat KAI dan KCIC kembali mengajukan PMN kepada negara.
"Jangan lagi datang kemudian hari dengan permintaan PMN karena cost overrun-nya naik lagi. TIdak ada pemberian PMN lagi kita harapkan untuk proyek Kereta Api Jakarta Bandung ini. Ini yang terakhir. Karena kalau bapak datang lagi dengan kenaikan cost overrun tentu nanti marah lagi kita," imbuh Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Oleh karena itu, pihaknya berharap proyek ini nantinya dapat selesai sesuai dengan rencana yang telah disusun. "Sehingga sedikit-dikitnya kita bisa bangga juga pak punya kereta api cepat. Karena hanya kita mungkin di negara G20 ini yang tidak punya kereta api cepat pak," harap Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.