Cegah Perundungan, Ledia Dorong Sinergi Guru dan Orang Tua Perkuat Pendidikan Karakter

Nusantaratv.com - 29 Februari 2024

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Foto : Dok/Man
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Foto : Dok/Man

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendorong sinergi guru dan orang tua untuk memperkuat pendidikan karakter anak. Pasalnya, peran guru dan lingkungan sekolah juga mempengaruhi perkembangan karakter anak, meski pembentukan karakter dan pendidikan moral anak dimulai di lingkungan keluarga.

Hal itu disampaikannya merespon kejadian perundungan yang belakangan ini kerap kali terjadi di masyarakat seperti perundungan di salah satu sekolah swasta maupun perundungan yang terjadi di pondok pesantren hingga memakan korban.

“Oleh karena itu, kolaborasi antara orang tua dan guru diperlukan guna menciptakan ekosistem pendidikan yang menunjang pembentukan karakter dan moral pada anak. Kita harus mengatakan bahwa ada yang hilang dari proses pendidikan karakter. Kalau kami sampaikan di Komisi X ya dalam rapat dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan-Ristek itu, mereka punya pusat penguatan karakter tapi pendekatannya adalah sosial media,“ ujar Ledia dalam keterangan video dari TVR Parlemen yang dikutip, di Jakarta, Rabu (28/2/2024)

“Harusnya semua membangun satu ekosistem pendidikan yang baik. Nah pendidikan karakter itu memang harus setiap hari”

Meski demikian, ia melanjutkan bahwa yang namanya karakter itu harus dibangun dan dilatih setiap hari. Terlebih, menurutnya, dalam konsep Trigatra Pendidikan itu terdapat keterlibatan sekolah, orang tua, dan lingkungan siswa itu sendiri.

“Harusnya semua membangun satu ekosistem pendidikan yang baik. Nah pendidikan karakter itu memang harus setiap hari,” ungkap Politisi Fraksi PKS itu.

Maka dari itu, menurutnya Kemendikbud-Ristek perlu turut berkontribusi dalam penguatan pendidikan karakter anak melalui bimbingan konseling yang dimulai dari tingkat Sekolah Dasar. Adapun berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia kasus perundungan mengalami kenaikan dan mencapai 226 kasus pada Tahun 2022.

Ledia berharap penguatan pendidikan karakter pada anak dapat menekan kasus perundungan di Indonesia.

0

(['model' => $post])

x|close