Nusantaratv.com - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membutuhkan penegakan hukun dan tindakan tegas Kasus TPPO kian meningkat grafiknya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mencatat pada 2019-2021 sudah 1.331 orang menjadi korban TPPO.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati Dari data tersebut dinyatakan bahwa 97 persen atau sekitar 1.291 korbannya adalah perempuan dan anak-anak. Dengan kunjungan spesifik Komisi IX DPR RI terkait pengawasan TPPO di Makassar, Kurniasih mengharapkan seluruh pihak meningkatkan sinergitas dan berkolaborasi dalam pengawasan TPPO.
“Pak Wali Kota sudah menjelaskan segala upayanya dan semua berkolaborasi. Tadi Polda juga sudah menyampaikan. Kami juga mengajak BP2MI, Kementerian Tenaga Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan, Semua berkolaborasi menghentikan upaya-upaya pengiriman PMI secara ilegal yang berpotensi sangat besar untuk TPPO,” katanya usai mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang didampingi Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran mitra kerja terkait, di Makassar, Rabu, (01/02/2023).
Kurniasih mengapresiasi langkah dan upaya Pemerintah Kota Makassar beserta kepolisian daerah dalam menggagalkan upaya TPPO di Makassar, Desember 2022 lalu. Menurut Kurniasih, pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) unprosedural yang menjadi korban TPPO harus dapat diminimalisir dengan ketegasan dan law inforcement dari aparat penegak hukum terhadap para oknum dan pelaku TPPO.
Dari hasil diskusi didapat bahwa di BP2MI pun ada beberapa oknum dan pelaku yang terjerat kasus TPPO dan sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja, karena sangat berpotensi terjadinya TPPO kembali. Kurniasih menilai, tingginya kasus TPPO yang menimpa PMI disebabkan pengetahuan yang rendah, iming-iming besar dari oknum perusahaan itu sendiri.
“Banyak CPMI ini berangkat non prosedural karena tidak tahu bahwa di sana akan dibohongi. Paling banyak ke Malaysia dengan tujuan bekerja di perkebunan kelapa sawit. Dan ini yang sering terjadi kesimpang siuran dan akhirnya di sana terlantar dan cenderung ada TPPO,” ungkapnya.
Kejahatan TPPO sendiri saat ini terus berkembang seiring fenomena globalisasi, dan bertransformasi baik model, bentuk, dan cara-cara terstruktur serta sistematis menuju pola-pola eksploitasi manusia yang umumnya terjadi di daerah.