Nusantaratv.com-Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati menegaskan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada setiap BUMN penerima harus benar-benar dapat digunakan secara proper (layak) dan harus mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) sesuai dengan tujuan dan harapan dari diberikannya PMN tersebut.
"Hari ini kita mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Timur tepatnya di Golo Mori. Di sini BAKN melakukan pendalaman terhadap PMN yang diberikan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero), PT ITDC (Persero), dan PT Aneka Tambang. Tentu juga dengan menghadirkan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sebagai dua Kementerian yang bertanggung jawab atas PMN yang dikelola oleh BUMN-BUMN tersebut. Dana PMN sendiri berasal dari APBN yang notabene adalah uang rakyat. Oleh karenanya harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan harus benar-benar mampu menciptakan multiplier effect, baik output maupun outcome-nya," ujar Anis kepada Parlementaria, di Provinsi NTT, Selasa (6/6/2023).
Khusus untuk PT ITDC, lanjut Anis, BAKN ingin mengetahui sejauh apa efektivitas pengelolaan proyek strategis super prioritas nasional yang diberikan kepada PT ITDC.
"Dan kita mendorong PT ITDC agar bisa memberikan satu destinasi wisata baru bagi Indonesia selain Bali," ucap Politisi Fraksi PKS itu.
Anis menyampaikan, titik tolak penelaahan yang dilakukan BAKN DPR adalah dari temuan BPK RI.
"Hampir sebagian besar rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK itu sudah ditindaklanjuti. Tentu hal itu kita hargai, namun kita juga tetap melihat bahwa ini tidak sekadar menindaklanjuti saja tetapi bagaimana kemudian tata kelolanya bisa menghasilkan BUMN yang baik. Kapasitas kinerjanya juga mampu memberikan output dan outcome yang sebagaimana kita harapkan. Karena bagaimanapun para pengelola atau Direksi BUMN yang diamanatkan untuk mendapatkan PMN ini harus betul-betul mengelola PMN tersebut agar naik kapasitas kerjanya, kinerjanya semakin bagus kemudian juga bisa memberikan timbal balik kepada negara sebagai pihak yang memberikan modal," pungkas Anggota Komisi XI DPR RI ini.